Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 Juli 2026

Sidang Dugaan Korupsi Inalum, Saksi Ahli Beri Catatan atas Penahanan serta Audit Kerugian Negara

Rido Sitompul - Jumat, 24 Juli 2026 17:51 WIB
298 view
Sidang Dugaan Korupsi Inalum, Saksi Ahli Beri Catatan atas Penahanan serta Audit Kerugian Negara
Foto Dok/Ist
Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa Dante Sinaga dan 3 terdakwa lainnya atas dugaan korupsi di Inalum kembali digelar di PN Medan, Jumat (24/7/2026).

Menurut Sudirman, auditor harus memastikan seluruh dokumen pendukung dan bukti transaksi telah diverifikasi sebelum menyimpulkan hasil pemeriksaan.

Perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Inalum ini menjerat empat terdakwa, yakni Dante Sinaga selaku Senior Executive Vice President Pengembangan PT Inalum Tahun 2019, Djoko Sutrisno selaku Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PT PASU), Oggy Achmad Kosasih selaku Direktur Pelaksana PT Inalum periode 2019–2021, serta Joko Susilo selaku Kepala Departemen Sales and Marketing PT Inalum Tahun 2019.

Keterangan kedua ahli tersebut menjadi bagian dari pembuktian yang diajukan penasihat hukum terdakwa sebelum majelis hakim melanjutkan pemeriksaan perkara pada agenda persidangan berikutnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Selain Keseriusan APH, Masyarakat Juga Punya Peran dalam Membasmi Narkotika
Jabatan Rektor Dinilai Cacat Hukum, Pemerintah Diminta Ambil Alih Universitas Darma Agung
Kasus Suap Pelepasan Kawasan Hutan Kuansing, KPK Periksa Pejabat ATR/BPN dan Kemenhut
PH Eks Kadis PMD Samosir: Fakta Persidangan Tunjukkan Program Bantuan Dikendalikan Kemensos
Polres Pematangsiantar Terbitkan DPO Tersangka Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Kejari Deliserdang Peringati Hari Bhakti Adhyaksa dengan Doa Bersama dan Syukuran
komentar
beritaTerbaru