Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Juli 2026

Merasa Dirugikan Putusan Harta Bersama, Penggugat Tempuh Banding

Rido Sitompul - Senin, 27 Juli 2026 16:23 WIB
252 view
Merasa Dirugikan Putusan Harta Bersama, Penggugat Tempuh Banding
Foto Dok/Ist
Gedung Pengadilan Agama Medan.

Selain itu, Linda berpendapat hakim tidak memberikan kesempatan yang sama kepada para pihak dalam menyampaikan keterangan maupun alat bukti selama persidangan.

"Saya berharap Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung dapat menindaklanjuti laporan yang akan diajukan sesuai kewenangan masing-masing," ujar Linda. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Minta Komisi Kejaksaan Melakukan Pengawasan
Polri Watch Siap Menjadi Kuasa Hukum Korban
Tim Kuasa Hukum dari LKBH FH-USU Minta Gakkumdu Tegakkan Hukum
Kuasa Hukum Paslon Toman Minta Polres Taput Tindak Pelaku yang Menyuruh Leonard Napitupulu
Kombatan dan Kuasa Hukum Djoss Mengadu ke Poldasu
Mengundurkan Diri Tapi Diloloskan Jadi Cabup, Kuasa Hukum Hary Nugroho Gugat KPU Batubara
komentar
beritaTerbaru