Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Juli 2026

Pemprov Sumut Siapkan Perda Larangan Penggunaan ‘Vape’

Danres Saragih - Rabu, 29 Juli 2026 18:54 WIB
118 view
Pemprov Sumut Siapkan Perda Larangan Penggunaan ‘Vape’
Foto: Dok/Diskominfo Sumut
DIALOG: Kaban Kesbangpol Sumut Dr Ir Mulyono, Kaban Narkotika Nasional Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho mengikuti dialog interaktif pada segmen Titik Kumpul di Studio TVRI Sumut, Jalan Putri Hijau Medan, Rabu (29/7/2026).

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Tatar Nugroho mengapresiasi langkah Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution yang menerbitkan instruksi larangan penggunaan vape bagi jajaran ASN. Menurutnya, kebijakan tersebut strategis di tengah maraknya penyalahgunaan narkotika di Sumut.

"Kenapa ini sangat strategis, bahwa Keputusan Gubernur ini memberikan dampak atau efek pada masyarakat khususnya ASN Pemprov, di ASN saja sudah diberikan contoh untuk tidak menggunakan vape. ini salah satu wujud kepemimpinan luar biasa dari Pak Gubernur, setidaknya untuk internal," kata Tatar.

Tatar mengatakan, penyusunan Perda larangan penggunaan vape tersebut menjadi salah satu langkah yang relatif baru di Indonesia. Rencana tersebut juga mendapat apresiasi dan sambutan baik dari BNN pusat. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Pelajar
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi
Wabup Adlin Tambunan Dorong Sinkronisasi Kinerja OPD untuk Kejar Target RPJMD 2025-2029
Bhabinkamtibmas Sambangi Warung Kopi, Imbau Warga Jaga Kamtibmas
Cegah Tawuran, Personel Samapta Sambangi Siswa SMP Negeri 1 Tanjungbalai
Polsek Serbelawan Imbau Warga Waspada Curanmor
komentar
beritaTerbaru