Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 02 Agustus 2026

Binsar Simarmata Dorong Perda Pasarkan Produk UMKM di Hotel dan Restoran

Horas Pasaribu - Sabtu, 01 Agustus 2026 06:15 WIB
235 view
Binsar Simarmata Dorong Perda Pasarkan Produk UMKM di Hotel dan Restoran
Foto harianSIB.com/Dok
Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Perindo, Binsar Simarmata, mendorong adanya Perda yang mewajibkan hotel dan restoran menyediakan ruang pemasaran bagi produk UMKM lokal.

Menurut anggota Komisi II DPRD Kota Medan itu, kebijakan tersebut akan menciptakan keterhubungan antara akses permodalan dan kepastian pasar sehingga pelaku UMKM memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

"Wali Kota Medan perlu mengajukan perda yang mewajibkan hotel dan restoran menyediakan ruang bagi penjualan produk UMKM masyarakat Kota Medan. Jadi, UMKM tidak hanya mendapat akses modal melalui KUR, tetapi juga memiliki pasar untuk menjual produknya," terangnya.

Binsar berharap sinergi antara penyaluran KUR dan perluasan akses pasar dapat meningkatkan daya saing UMKM di Kota Medan. Dengan dukungan pembiayaan dan kepastian pemasaran, pelaku usaha diharapkan mampu memperluas skala usaha sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Abdul Rani Terpilih Jadi Ketua Komisi D DPRD Medan
Anggaran Revitalisasi Pendopo dan Gudang di Lapangan Merdeka Ditolak Anggota Pansus DPRD Medan
Panitia Natal Siraja Panggabean Bertemu Ketua DPRD Medan
Keliling Nusantara, Mobil Listrik PLN BLITS akan Kunjungi Kota Medan
komentar
beritaTerbaru