Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 07 Agustus 2026

Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut

Martohap Simarsoit - Rabu, 05 Agustus 2026 20:29 WIB
265 view
Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut
Foto: Dok/Penkum Kejatisu
Kejati Sumut menggelar penerangan hukum di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Selasa (4/8/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kejati Sumut melalui seksi penerangan hukum menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan kampanye penggunaan media sosial secara bijak dan cerdas, di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Selasa (4/8/2026).

Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/8/2036), mengatakan, sosialisasi ini untuk mencegah dan menghindari jerat hukum tindak pidana terkait Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Sosialisasi pencegahan tindak pidana ini sangat penting dilakukan sejak dini, agar menjaga diri dari jeratan hukum pidana tentang UU ITE," katanya.

Jaksa Fungsional Kejati Sumut selaku narasumber menyampaikan, jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dapat melakukan mitigasi dengan belajar serta memahami aspek hukum dan sanksinya. Hal ini penting guna mewujudkan good governance, sehingga kegiatan di sektor pertanian semakin maju dengan tetap mengedepankan tertib anggaran tertib administrasi.

Baca Juga:
Disampaikan, ketahanan pangan merupakan pondasi utama masyarakat, oleh karenanya pejabat dan jajaran dinas pertanian harus bekerja dengan mematuhi regulasi dan aturan untuk mencegah dan menghindari tindak pidana korupsi.

"Dengan demikian optimalisasi program untuk memajukan system pertanian dapat terwujud guna mencapai dan mempertahankan ketahanan pangan," sebut Jaksa Fungsional dari Kejati Sumut.

Menutup kegiatan, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Yus Fachri Peranginangin, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

"Ini menjadi bagian dari pengingat, meningkatkan pemahaman bagi aparatur, sehingga senantiasa menjadi alarm dalam melaksanakan tugas dan kinerja di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut," ujarnya.

Kegiatan itu dihadiri dan diikuti Kepala Dinas Pertanian diwakili Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, para kepala UPT serta jajaran staf pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejaksaan Dairi Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan UU ITE di SMAN 2 Sidikalang
HUT ke-18 IAD dan HBA ke- 58 Tahun, Kejatisu Gelar Sosialisasi UU ITE di SMAN 2 Medan
Serentak di Indonesia, Kejati Sumut dan Aceh Teken MoU dengan PT BNI Kanwil Medan
Risma Ria Siregar Difitnah di Facebook, Debby Yolanda Purba Terjerat UU ITE
Kejari Palas Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum kepada Siswa SMA N 1 Barumun
Kejari Karo Penyuluhan dan Penerangan Hukum di Sekolah dan Desa
komentar
beritaTerbaru