Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 06 Agustus 2026

Polda Sumut Ungkap Sindikat Scamming Internasional di Medan, Warga Kalimantan Tertipu Rp6,7 Miliar

Tumpal Manik - Kamis, 06 Agustus 2026 13:08 WIB
136 view
Polda Sumut Ungkap Sindikat Scamming Internasional di Medan, Warga Kalimantan Tertipu Rp6,7 Miliar
Ist/SNN
Dirressiber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono.

Sebutnya, diduga terdapat sejumlah korban di India yang menjadi sasaran sindikat tersebut. Untuk itu, penyidik akan berkoordinasi dengan Konsulat India dan Konsulat Kamboja guna menindaklanjuti dugaan tindak pidana lintas negara tersebut.

Korban yang dapat diproses berdasarkan yurisdiksi hukum Indonesia adalah seorang perempuan berinisial Bunga (nama samaran), warga Kalimantan yang mengalami kerugian hingga Rp6,7 miliar.

Menjalankan aksinya, FM menghubungi korban dengan mengaku sebagai petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menyampaikan bahwa korban sedang dipantau kepolisian terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"FM mengaku sebagai petugas OJK dan mengatakan korban sedang dipantau polisi terkait TPPU. Setelah itu, rekan FM menghubungi korban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian dan petugas Kominfo. Karena panik, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga total Rp6,7 miliar," tuturnya.

Baca Juga:

Ia menyebut, korban sempat tidak menyadari dirinya menjadi sasaran penipuan. Bahkan ketika penyidik mencoba menghubungi korban saat proses penyelidikan, informasi tersebut justru diteruskan kepada para pelaku karena korban telanjur mempercayai mereka.

"Saat penyelidikan, korban sempat kami hubungi. Namun pesan kami diteruskan kepada tersangka karena korban sangat percaya. Setelah pelaku berhasil diamankan, barulah kasus ini dapat diungkap," tukasnya.

Sementara, tiga warga negara asing yang turut diamankan, Bayu menjelaskan bahwa ketiganya masih berstatus sebagai saksi. Hal itu karena dugaan tindak pidana yang melibatkan mereka berkaitan dengan korban di India dan Kamboja sehingga berada di luar yurisdiksi penegakan hukum Indonesia.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan Tinjau Pusat Pasar dan Pasar Petisah
komentar
beritaTerbaru