Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Janji Masukkan 173 Orang Jadi PLD dengan Bayar Rp 700 Juta, Tiga Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polda Sumut

Tumpal Manik - Minggu, 09 Agustus 2026 19:59 WIB
30.649 view
Janji Masukkan 173 Orang Jadi PLD dengan Bayar Rp 700 Juta, Tiga Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polda Sumut
Foto:harianSIB.com/Tumpal Manik
Polda Sumut

Karena percaya, pada 24 Juli 2025 sekitar pukul 12.25 WIB, korban menyuruh temannya Yulianus Lase mentransfer uang tunai sebesar Rp700 juta melalui Bank BNI Cabang Gunungsitoli Nias ke rekening BNI atas nama PT MPI.

Namun hingga kini, perekrutan PLD yang dijanjikan tidak pernah ada. Korban bersama kuasa hukumnya telah melayangkan somasi agar uang dikembalikan, tapi para terlapor hanya berjanji tanpa merealisasikannya.

Merasa dirugikan, korban, Leonardus akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumut dengan laporan nomor: LP/B/1179/VII/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 22 Juli 2026.

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan proses kasus yang dilaporkan, Leonardus menyebut akan bertemu dengan penyidik.

"Izin, kami Senin (10/8/2026) ke Polda Sumut jumpai penyidiknya. Nanti saya sesuaikan waktu luang ya Bang," jawabnya, Minggu (9/8/2026).

Sementara SS, salah seorang terlapor saat dihubungi tidak mengangkat meski pesan Whatsapp masuk. Tidak berapa lama nomor tidak bisa dihubungi dan pesan Whatsapp centang satu yang diduga nomor diblokir.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru