Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 19 Agustus 2026

Seksi Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan

Martohap Simarsoit - Rabu, 19 Agustus 2026 10:11 WIB
100 view
Seksi Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan
Foto : dok/Kejatisu
Penyuluhan: Suasana Seksi Penkum Kejati Sumut penyuluhan hukum di SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan Kecamatan Tembung, Deliserdang, Selasa (18/8/2026).

Pada umumnya permasalahan tersebut bersumber dari massifnya penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.

Kejaksaan juga mengingatkan pelajar agar menghindari penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar maupun masyarakat.

Hal ini juga sesuai dengan tugas fungsi Kejaksaan sebagaimana diatur dalam pasal 30 UU No.11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan R.I. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu di Kawasan Percut Sei Tuan
Polisi Gerebek Kampung Bombai Percut Sei Tuan
Polisi Ringkus Pengedar Sabu dari Kawasan Medan Tembung
Polsek Percut Sei Tuan Ringkus Sejumlah Tersangka Kasus Pencurian dan Penggelapan
Polrestabes Medan Ciduk 2 Pengedar Sabu dari Kawasan Medan Tembung
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Narkoba di Kawasan Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru