Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

Pemprov Sumut Siapkan Rp67,5 Miliar untuk Bantuan Rumah Ibadah

Rickson Pardosi - Kamis, 10 September 2026 14:12 WIB
124 view
Pemprov Sumut Siapkan Rp67,5 Miliar untuk Bantuan Rumah Ibadah
(Foto : Diskomunkasi Sumut)
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Ade Sofianita melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Kesra Setdaprovsu Syahrial Effendi Pane memberikan keterangan terkait bantuan terhadap rumah ibadah di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut J

"Kalau sudah mendapatkan bantuan tahun 2026, maka tahun 2027 tidak bisa dapat lagi, harus berkelang nanti di tahun 2028. Permohonan bantuan itu diajukan paling lambat 31 April pada tahun berjalan dan itu untuk penerimaan bantuan tahun berikutnya," jelas Syahrial.

Besaran bantuan untuk setiap rumah ibadah berbeda-beda dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan berdasarkan hasil survei lapangan. Untuk pembangunan kamar mandi, misalnya, bantuan berkisar Rp20 juta hingga Rp30 juta, sedangkan pembangunan fisik keseluruhan masjid dapat mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

"Rumah ibadah yang kita bantu minimal sudah ada bangunan podasi 10 persen yang membuktikan ada pembangunan rumah ibadah di lokasi tersebut, kalau masih hanya lahan tanah kosong, kita tidak bisa memberikan bantuannya," kata Syahrial.

Ia menambahkan, penerima bantuan wajib menyampaikan laporan realisasi pembangunan paling lambat 31 Desember pada tahun berjalan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Biro Kesra Setdaprovsu berkomitmen terus menyalurkan bantuan bagi rumah ibadah di Sumut sesuai ketentuan dan kemampuan anggaran daerah. "Sepanjang masyarakat bermohon bantuan, kita lakukan survei lokasi dan kita sesuaikan juga dengan kemampuan anggaran Sumut," kata Syahrial.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pembacok Sekretaris Dinas PUPR Padangsidimpuan Ditangkap
Kejari Lubukpakam Dinas Pendidikan Gelar Gebyar Kreativitas Budaya untuk Anak SD dan SMP
Pansus R-APBD Desak Dinas PMPTSP Medan Tingkatkan Pelayanan dan PAD
Paripurna RPJMD Hanya Dihadiri 10 Anggota Dewan
Didakwa Korupsi, Bendahara Pengeluaran Dinas LH Karo Diadili
Gubsu Buka Rakor dan Sinkronisasi Dinas Pertanian
komentar
beritaTerbaru