Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

Ebenejer Sitorus Desak Kemensos Verifikasi Ulang Data PKH Amburadul, Bantuan Salah Sasaran

Firdaus Peranginangin - Kamis, 10 September 2026 14:59 WIB
116 view
Ebenejer Sitorus Desak Kemensos Verifikasi Ulang Data PKH Amburadul, Bantuan Salah Sasaran
Foto harianSIB.com/Firdaus
Ebenejer Sitorus SE MM.

Medan(harianSIB.com)

Sekretaris Fraksi Hanura (FH) DPRD Sumut Ebenejer Sitorus SE MM mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) segera verifikasi ulang data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai masih amburadul serta berpotensi membuat bantuan sosial salah sasaran.

Ebenejer Sitorus kepada wartawan, Kamis (10/9/2026) di DPRD Sumut mengatakan, masih ditemukan ketidaksinkronan antara data penerima bantuan yang tercatat dalam sistem dengan kondisi riil di lapangan, terutama masyarakat yang masuk kategori desil satu hingga empat, berpotensi besar penerima PKH salah sasaran.

"Data yang saya dapat dari pihak BPS (Badan Pusat Statistik) juga ditemukan ketidaksinkronan data penerima. Ketika masuk data desil satu sampai empat, ternyata ada data yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sebenarnya," ujar anggota dewan Dapil Tanjungbalai, Asahan dan Batubara ini.

Menurutnya, persoalan pendataan penerima bantuan bukan hal baru. Pada masa lalu, pendataan masyarakat penerima bantuan banyak melibatkan aparatur pemerintahan di tingkat desa yang mengetahui kondisi sosial ekonomi warga secara langsung.

Baca Juga:
Namun, tambah Ketua DPD Partai Hanura Asahan ini, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah seiring waktu. Keluarga yang sebelumnya tergolong miskin bisa mengalami peningkatan kemampuan ekonomi, sementara warga lain justru mengalami penurunan kondisi dan membutuhkan bantuan.

"Dulu mungkin rumahnya belum beton, kemudian setelah dilihat sudah ada perubahan. Bahkan ada yang sudah memiliki mobil. Ini menjadi catatan bagi Kementerian Sosial dan Dinas Sosial di bawahnya," katanya.

Berkaitan dengan itu, Ebenejer meminta pemerintah tidak menjadikan data lama sebagai acuan permanen dalam penyaluran PKH. Data penerima harus diverifikasi secara berkala dengan melihat kondisi nyata masyarakat di lapangan.

Anggota Komisi E ini mengingatkan, data yang tidak diperbarui bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi dapat berujung pada hilangnya hak masyarakat miskin untuk memperoleh bantuan. Kuota bantuan berpotensi tetap ditempati warga yang sebenarnya sudah tidak memenuhi kriteria.

"Artinya, jangan penerima PKH itu terus permanen menerima. Padahal banyak hak masyarakat miskin yang menjadi hak mereka hilang karena data penerimanya tidak diperbarui," tegasnya.

Ebenejer berharap hasil pendataan dan verifikasi Badan Pusat Statistik (BPS) dapat menjadi rekomendasi bagi Kemensos maupun dinas sosial di daerah untuk mengevaluasi daftar penerima PKH.

Menurutnya, warga yang sudah tidak memenuhi kriteria harus segera dikeluarkan dari daftar. Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya belum terdata tetapi kini masuk kategori membutuhkan harus diberi kesempatan untuk diusulkan sebagai penerima.

Ebenejer juga menyoroti penerima bantuan yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam data. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya pembaruan data secara cepat dan berkelanjutan.

Ebenejer menegaskan, ketepatan data merupakan fondasi utama agar program perlindungan sosial tepat sasaran. Karena itu, sinergi BPS, Kemensos, pemerintah daerah hingga pemerintahan desa diperlukan untuk memastikan data penerima PKH selalu sesuai dengan kondisi masyarakat terkini.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Masinton Tegaskan Dana Jadup Tidak Mampir ke Daerah
Diduga Terlibat Judi Online, 1503 Penerima Bansos di Toba Diputus
Pemkab Tapteng Luncurkan Layanan INTIPBASRI, Cek Data Penerima Bantuan Stimulan Kemensos RI
PH Eks Kadis PMD Samosir: Fakta Persidangan Tunjukkan Program Bantuan Dikendalikan Kemensos
Besok, PT Pos Barus Akan Cairkan Dana Stimulan Ekonomi dan Jadup
Mensos Puji Pretasi Karateka SRMP 2 Medan, Bukti Sekolah Rakyat Cetak Generasi Unggul
komentar
beritaTerbaru