Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 13 Oktober 2026

Rektor UDA Prof Suwardi Dilaporkan Ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penggelapan Ijazah Mahasiswa Pascasarjana

Tanda Monang Pasaribu - Selasa, 13 Oktober 2026 15:11 WIB
153 view
Rektor UDA Prof Suwardi Dilaporkan Ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penggelapan Ijazah Mahasiswa Pascasarjana
Foto : Dok/AKDA
TUNJUKKAN : Gomgom Parulian Simbolon Mahasiswa Pascasarjana UDA didampingi Kuasa Hukumnya Duarjon Simalango SH MH dan Koordinator AKDA Liston Hutajulu menunjukkan surat laporan terkait dugaan penggelapan ijazah ke Polda Sumut oleh Rektor UDA Prof Suwardi

Medan(harianSIB.com)

Konflik di Universitas Darma Agung (UDA) terus berlanjut dengan dilaporkannya Rektor UDA Prof Suwardi Lubis ke Kepolisan Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terkait dugaan kasus penggelapan ijazah 11 mahasiswa Pascasarjana (S2).

Gomgom Parlindungan Simbolon, mahasiswa Magister Ilmu Hukum UDA Angkatan 2023 bersama Kuasa Hukumnya, Duarjon Simalango, SH MH secara resmi melaporkan Rektor UDA ke Polda Sumut, Senin (12/10/2026).

Laporan yang tertuang di dalam surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/1733/X/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA itu terkait dugaan tindak Pidana Penggelapan sebagaimana tertuang dalam Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 UU1/2023.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Duarjon Simalango, penahanan ijazah yang dilakukan pihak rektorat dibawah pimpinan Prof Suwardi Lubis dengan alasan adanya tunggakan yang belum dibayarkan oleh 11 mahasiswa.

Baca Juga:
Sambil menunjukkan dokomen kuitansi sebagai bukti pembayaran ke pihak rektor lama yakni Dr Lilis S Gultom, Duarjon menyebut, bahwa tagihan itu tidak berdasar karena kliennya sudah menyelesaikan kewajiban keuangan di masa Rektor lama dibawah pimpinan Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) Partahi Siregar.

"Klien (11 mahasiswa) kami tidak mungkin bayar dua kali. Bukti kuitansi pembayaran ke rektorat lama sudah lengkap dan sudah kita lampirkan ke petugas," ujarnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri Watch Siap Menjadi Kuasa Hukum Korban
Tim Kuasa Hukum dari LKBH FH-USU Minta Gakkumdu Tegakkan Hukum
Kombatan dan Kuasa Hukum Djoss Mengadu ke Poldasu
Mengundurkan Diri Tapi Diloloskan Jadi Cabup, Kuasa Hukum Hary Nugroho Gugat KPU Batubara
Otto Hasibuan Mundur dari Kuasa Hukum Setya Novanto Karena Ingin Jaga Independensi
Pengurus dan Kuasa Hukum Kopdit CU Cinta Mulia P Siantar Lakukan Klarifikasi dengan Anggota
komentar
beritaTerbaru