Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 13 Oktober 2026

Rektor UDA Prof Suwardi Dilaporkan Ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penggelapan Ijazah Mahasiswa Pascasarjana

Tanda Monang Pasaribu - Selasa, 13 Oktober 2026 15:11 WIB
152 view
Rektor UDA Prof Suwardi Dilaporkan Ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penggelapan Ijazah Mahasiswa Pascasarjana
Foto : Dok/AKDA
TUNJUKKAN : Gomgom Parulian Simbolon Mahasiswa Pascasarjana UDA didampingi Kuasa Hukumnya Duarjon Simalango SH MH dan Koordinator AKDA Liston Hutajulu menunjukkan surat laporan terkait dugaan penggelapan ijazah ke Polda Sumut oleh Rektor UDA Prof Suwardi

Pendamping mahasiswa, Liston Hutajulu, yang juga alumni UDA, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini.

"Harapan kita, apa yang menjadi hak mahasiswa S2 segera diberikan, jangan ditahan - tahan. Masalah ini akan tetap kita kawal sampai benar - benar hak mereka mereka pegang. Karena ijazah itu diperuntukkan untuk karier mereka," tegas Liston.

Sementara dari dokumen yang dilihatkan kepada wartawan, ke -11 mahasiswa Pascasarjana yang hingga kini ijazah masih ditahan adalah Daniel Martua Leogusan, Darma Setiawan Nazara, David Eka Putra, Dedy Berkat Kurniawan Hulu, Doli Uli Saut Sitompul, Ferry Wijaya Ginting, Gomgom Parlindungan Simbolon, Gratia Rogate Telaumbanua, Omar Dani Putra, Viktor Brema Ginting, dan Yitri Widiya Utami Napitupulu. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri Watch Siap Menjadi Kuasa Hukum Korban
Tim Kuasa Hukum dari LKBH FH-USU Minta Gakkumdu Tegakkan Hukum
Kombatan dan Kuasa Hukum Djoss Mengadu ke Poldasu
Mengundurkan Diri Tapi Diloloskan Jadi Cabup, Kuasa Hukum Hary Nugroho Gugat KPU Batubara
Otto Hasibuan Mundur dari Kuasa Hukum Setya Novanto Karena Ingin Jaga Independensi
Pengurus dan Kuasa Hukum Kopdit CU Cinta Mulia P Siantar Lakukan Klarifikasi dengan Anggota
komentar
beritaTerbaru