Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 13 Oktober 2026

Rektor UDA Prof Suwardi Dilaporkan Ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penggelapan Ijazah Mahasiswa Pascasarjana

Tanda Monang Pasaribu - Selasa, 13 Oktober 2026 15:11 WIB
151 view
Rektor UDA Prof Suwardi Dilaporkan Ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penggelapan Ijazah Mahasiswa Pascasarjana
Foto : Dok/AKDA
TUNJUKKAN : Gomgom Parulian Simbolon Mahasiswa Pascasarjana UDA didampingi Kuasa Hukumnya Duarjon Simalango SH MH dan Koordinator AKDA Liston Hutajulu menunjukkan surat laporan terkait dugaan penggelapan ijazah ke Polda Sumut oleh Rektor UDA Prof Suwardi

Namun, sebutnya, untuk mendapatkan ijazah, oleh Direktur Pascasarjana UDA yang baru, Dr Novi Juli Rosani Zulkarnain setiap mahasiswa ditagih dengan rincian Uang Kuliah, KKL, UMH dan Wisuda dengan total bervariasi antara Rp23,95 juta hingga Rp37,45 juta.

"Total keseluruhan dari 11 mahasiswa mencapai hampir Rp290 juta," rincinya.

Padahal katanya, 11 Mahasiswa telah menyelesaikan Ujian Meja Hijau (UMH) pada 16 Oktober 2025, dengan melunasi seluruh uang kuliah TA 2024/2025 sebesar Rp9 juta untuk uang meja hijau, uang ijazah, uang jurnal, dan uang repositori. Seharusnya wisuda pada Mei 2026, namun tidak dilaksanakan karena konflik internal Yayasan Universitas Darma Agung.

Selain itu, lanjutnya, 11 mahasiswa termasuk pelapor juga sudah mengantongi Ijazah Nasional dengan Nomor 011007741012026100045 dan surat dari LLDikti Wilayah I Nomor 3079/DST/LL 1/DT.00.08/2026 tertanggal 29 September 2026.

Dalam kesempatan itu, Duarjon berharap agar Polda Sumut segera melakukan tindaklanjut dengan memanggil semua pihak terkait, selain pihak rektor baru dan lama, Pimpinan YPDA lama Partahi Siregar maupun Hana Nelsri Kaban selaku pimpinan yayasan baru juga harus dipanggil.

"Ya, karena pastinya ada aliran dana yang harus dipertanggungjawabkan baik oleh rektor baru, rektor lama hingga yayasan baru dan lama.Jangan karena konflik ini mahasiswa termasuk klien kami jadi korban," pungkasnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri Watch Siap Menjadi Kuasa Hukum Korban
Tim Kuasa Hukum dari LKBH FH-USU Minta Gakkumdu Tegakkan Hukum
Kombatan dan Kuasa Hukum Djoss Mengadu ke Poldasu
Mengundurkan Diri Tapi Diloloskan Jadi Cabup, Kuasa Hukum Hary Nugroho Gugat KPU Batubara
Otto Hasibuan Mundur dari Kuasa Hukum Setya Novanto Karena Ingin Jaga Independensi
Pengurus dan Kuasa Hukum Kopdit CU Cinta Mulia P Siantar Lakukan Klarifikasi dengan Anggota
komentar
beritaTerbaru