Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 17 Oktober 2026

Pemprov Sumut Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Karhutla dan Polusi Udara, Warga Diminta Waspada

Leo Bastari Bukit - Kamis, 15 Oktober 2026 20:08 WIB
354 view
Pemprov Sumut Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Karhutla dan Polusi Udara, Warga Diminta Waspada
Surat edaran bernomor 400.7.23/XXX/X/2026.

Pemerintah kabupaten/kota juga diminta memperkuat koordinasi lintas sektor untuk melakukan intervensi lingkungan, memperbaiki kualitas media lingkungan, mengendalikan vektor dan binatang pembawa penyakit, serta memastikan ketersediaan dan pemeriksaan kualitas air.

Selain itu, upaya komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat harus diperkuat, mencakup pencegahan penyakit, pengenalan gejala, pemberantasan sarang nyamuk, penerapan higiene dan sanitasi, serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Fasilitas pelayanan kesehatan juga didorong menerapkan standar diagnosis dan tata laksana penyakit sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam surat edaran tersebut, Pemprov Sumut meminta pemerintah kabupaten/kota menyebarluaskan informasi kualitas udara berdasarkan hasil pemantauan BMKG dan instansi berwenang lainnya.

Masyarakat diimbau memantau kualitas udara melalui aplikasi atau situs resmi, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk, serta membatasi paparan asap.

Ketika polusi udara meningkat, warga disarankan menutup pintu, jendela, dan ventilasi yang terpapar udara luar dengan tetap memperhatikan kebutuhan ventilasi yang aman. Penggunaan penjernih udara di dalam ruangan juga dianjurkan apabila tersedia.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru