Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 17 Oktober 2026

Pemprov Sumut Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Karhutla dan Polusi Udara, Warga Diminta Waspada

Leo Bastari Bukit - Kamis, 15 Oktober 2026 20:08 WIB
356 view
Pemprov Sumut Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Karhutla dan Polusi Udara, Warga Diminta Waspada
Surat edaran bernomor 400.7.23/XXX/X/2026.

Selain mengantisipasi dampak polusi udara, Dinas Kesehatan kabupaten/kota diminta memperkuat pengendalian faktor risiko penyakit yang berkaitan dengan vektor, air, dan udara.

Upaya tersebut dilakukan melalui penyuluhan kesehatan, penyediaan media komunikasi dan edukasi, serta penyampaian informasi mengenai pencegahan dan pengenalan gejala penyakit.

Dinas Kesehatan juga diminta melakukan intervensi atau rekayasa lingkungan, memperbaiki kualitas media lingkungan, mengendalikan vektor dan binatang pembawa penyakit, serta memastikan ketersediaan air dan pemeriksaan kualitasnya secara rutin.

Sosialisasi standar diagnosis dan tata laksana penyakit sensitif iklim juga perlu dilakukan kepada fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga medis, dan tenaga kesehatan.

Melalui penerbitan surat edaran tersebut, Pemprov Sumut berharap pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan karhutla, polusi udara, dan penyakit akibat perubahan kondisi lingkungan serta iklim.

Surat edaran tersebut ditandatangani Timur Tumanggor dengan jabatan Pembina Utama Madya sebagaimana tercantum dalam dokumen, dengan tembusan kepada Gubernur Sumut. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru