Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 21 Oktober 2026

Raih Predikat Informatif, Dorongan Bagi Pemkab Deliserdang Perkuat CTM

Jekson Turnip - Selasa, 20 Oktober 2026 17:57 WIB
275 view
Raih Predikat Informatif, Dorongan Bagi Pemkab Deliserdang Perkuat CTM
Foto Dok/Diskominfo Deliserdang
FOTO BERSAMA: Asisten III Setdakab Deliserdang, Rudi A Tambunan foto bersama dengan Kadis Kominfostan, Sandra Dewi Situmorang dan lainnya di Medan, Selasa (20/10/2026).

Lubukpakam(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Deliserdang kembali meraih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara. Penghargaan ini menjadi yang kelima kali diraih secara berturut-turut.

Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, kepada Bupati Deliserdang yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Deliserdang, Rudi Akmal Tambunan, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

Rudi mengatakan, capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Deli Serdang untuk terus memperkuat keterbukaan informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui prinsip Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM).

"Penghargaan ini menambah kepercayaan diri kami untuk melanjutkan apa yang sudah dilakukan. Namun, tujuan kami bukan semata-mata memperoleh penghargaan dari lembaga penilai, melainkan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat," kata Rudi.

Baca Juga:
Ia berharap keterbukaan informasi semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah. Informasi yang terbuka dan mudah diakses menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sementara Surya, saat membacakan sambutan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja pemerintahan dan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, bukan sekadar kewajiban administratif.

Sementara itu. Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidhah Farwa, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi bukan sekadar instrumen penilaian kepatuhan, tetapi juga sarana meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Ia mendorong badan publik memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta memanfaatkan transformasi digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi.

Ketua KI Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan, penilaian KI Sumut Award 2026 dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari bimbingan teknis, pengisian instrumen penilaian, hingga monitoring dan evaluasi. Tahun ini, standar predikat Informatif meningkat dari nilai 80 menjadi 90.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, Ketua Bawaslu dan KPU se-Sumatera Utara dan lainnya.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Marak Politik Uang, Wakil Ketua MPR: Lapangan Demokrasi Kita ˋBecekˊ
Tembus 50 Gol di Liverpool, Salah Kini Bidik 100 Gol
Kemenkeu: Era Baru, Kini Bayar PNBP Lebih Mudah dan Transparan
Media Turki: Khashoggi Dipaksa Kirim Pesan ke Anak Sebelum Dibunuh
Erry Nuradi dan Bobby Nasution Ramaikan Gerakan #2019 Kita Tetap Bersaudara dan Selamanya
Rupiah Kian Menguat, BI: Masih Kemurahan
komentar
beritaTerbaru