Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Bareskrim dan Polda Sumut Bongkar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Nilai Produksi Rp14,1 Miliar

Tumpal Manik - Jumat, 30 Oktober 2026 20:07 WIB
195 view
Bareskrim dan Polda Sumut Bongkar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Nilai Produksi Rp14,1 Miliar
Foto:Dok/Polda Sumut
BERI PENJELASAN: Kasatgas Pangan Polri, Kombes Pol Suhasto memberi penjelasan pada konferensi pers di lokasi produksi, Jumat (30/10/2026).

Dari hasil penyelidikan, PT UDS diketahui telah memproduksi beras fortifikasi sebanyak 525.000 kilogram selama periode Maret hingga Agustus 2026. Dengan asumsi harga jual rata-rata Rp18.500 hingga Rp27.000 per kilogram, nilai ekonomis produksi tersebut diperkirakan mencapai Rp14,175 miliar.

Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita 2.236 kemasan beras dengan total berat 15.145 kilogram. Nilai ekonomis beras yang disita diperkirakan Rp280.182.500.

Selain itu, turut disita bahan campuran berupa kernel beras fortifikasi, kernel beras fortifikasi vitamin B9, satu rangkaian mesin rice milling unit, serta dua unit mesin fortifikasi. Nilai mesin penggilingan diperkirakan Rp4 miliar, sedangkan dua mesin fortifikasi ditaksir Rp300 juta.

Suhasto menjelaskan beras yang digunakan sebagai bahan baku berasal dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, dan bukan beras impor maupun beras SPHP.

"Ini bukan beras impor. Berdasarkan penyelidikan kami, beras tersebut berasal dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Ini juga bukan perkara pengoplosan ulang, melainkan dugaan ketidaksesuaian kandungan beras fortifikasi dengan label yang dicantumkan," tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan penyidik telah memeriksa 12 saksi, termasuk pelapor, perwakilan Bapanas RI, Direktur Utama PT UDS, kepala produksi, serta ahli perlindungan konsumen.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru