Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Bareskrim dan Polda Sumut Bongkar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Nilai Produksi Rp14,1 Miliar

Tumpal Manik - Jumat, 30 Oktober 2026 20:07 WIB
196 view
Bareskrim dan Polda Sumut Bongkar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Nilai Produksi Rp14,1 Miliar
Foto:Dok/Polda Sumut
BERI PENJELASAN: Kasatgas Pangan Polri, Kombes Pol Suhasto memberi penjelasan pada konferensi pers di lokasi produksi, Jumat (30/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan ditemukannya sedikitnya dua alat bukti, perkara tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, hingga konferensi pers berlangsung, penyidik belum menetapkan tersangka.

Dery menambahkan, Bapanas bersama kementerian terkait juga telah melakukan penarikan terhadap produk beras fortifikasi dari 28 merek yang sedang dalam pemeriksaan di berbagai provinsi di Indonesia.

"Untuk 28 merek yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, kami pastikan sudah dilakukan penarikan oleh Bapanas di seluruh provinsi di Indonesia," jelasnya.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, d, e, dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi Satgas Pangan Bareskrim Polri, Polda Sumut, dan instansi terkait sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran produk pangan sekaligus upaya memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman dan sesuai dengan informasi pada kemasan. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru