Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 04 Agustus 2026

Marak dan Meresahkan, Polresta Medan Jaring Seratusan Tukang Parkir Liar

- Rabu, 20 Mei 2015 11:38 WIB
480 view
Marak dan Meresahkan, Polresta Medan Jaring Seratusan Tukang Parkir Liar
Medan (SIB)- Menindak lanjuti  banyaknya keluhan masyarakat atas maraknya keberadaan juru parkir (jukir) liar di Kota Medan, Satuan  Sabhara  Polresta Medan, terus melakukan penertiban dan penindakan.

Bahkan, sejak tiga hari belakangan, sebanyak 300 tukang parkir liar sudah diamankan dari sejumlah kawasan di Medan dan didata.

"Sesuai program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, kita menyikapinya dengan menindak jukir liar. Sebab orang-orang ini termasuk preman," kata Kasat Sabhara Polresta Medan, Kompol AA Rangkuti, Selasa (19/5).

Dijelaskan Rangkuti, pihaknya kini sudah berkoordinasi dengan Kadishub Medan untuk mengatasi jukir-jukir liar tersebut.

Kata dia, untuk operasi yang dilakukan Selasa (19/5) saja, sudah hampir 100 orang  jukir diamankan karena berbagai hal, seperti tidak memiliki identitas resmi dari instansi terkait, karcis parkir yang sudah disobek, mengutip jasa parkir melebihi ketentuan dan sebagainya. "Lengkapi identitas dan jangan mengutip uang parkir melebihi ketentuan, itu pungutan liar (pungli) dan bisa dipidana," tegas Rangkuti.

Sementara itu, Ratna seorang warga Medan yang dimintai tanggapannya, mengatakan bahwa keberadaan Jukir liar di Kota Medan saat ini semakin marak dan  meresahkan,  pengendara sepeda motor dan mobil.  Biaya parkir yang ditagih juga tidak sesuai Perda parkir.

"Jukir-jukir liar sudah sangat marak di kota Medan. Mereka menagih uang parkir sesuka hatinya. Bahkan saat diminta karcis, mereka juga tak bisa memberikan dan malah mereka yang marah-marah," ujar Ratna, pengemudi mobil, Selasa (19/5) siang.

Hal senada juga disampaikan Toni, yang mengaku berulangkali hampir bertengkar dengan petugas parkir liar karena harus membayar lebih dari ketentuan yang ada. "Biasanya sepeda motor Rp1000, mengapa saya dipaksa membayar Rp 2000," keluhnya.

Demikian pula Agus yang mengeluhkan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Medan tidak  menyosialisasikan daerah atau lokasi mana saja yang dikenakan tarif  Parkir Rp 2000 atau Rp 3000.

"Seharusnya Dishub lebih sering melakukan sosialisasi ," harapnya.

Masyarakat  berharap, Dishub  Medan turut mengawasi oknum-oknum yang mengutip uang terhadap para jukir.

Salah seorang jukir liar yang diamankan saat bertugas di seputaran Stadion Teladan  mengaku menyetor Rp100 ribu per hari kepada seorang pria dari sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas). Dari jumlah itu, ia hanya mendapat Rp 20 ribu. "Jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB," ujarnya.

Jukir lain yang enggan menyebutkan namanya mengaku setiap hari menyerahkan setoran ke oknum tertentu.

"Setiap hari Rp 50 ribu oknum itu mengutip," katanya. (A10/w)
 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru