Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 17 Juni 2026
Pasca Terungkapnya Universitas dan Ijazah Diduga Ilegal

Komisi E DPRD Sumut Serahkan Ijazah ke Sekretariat Dewan

- Sabtu, 06 Juni 2015 10:21 WIB
381 view
Komisi E DPRD Sumut Serahkan Ijazah ke Sekretariat Dewan
SIB/dok
Ketua Komisi E DPRD Sumut Efendi Panjaitan didampingi anggota Komisi E lainnya menyerahkan berkas fotocopi ijazah mereka kepada Kabag Umum Sekretariat DPRD Sumut Effendi Batubara, Jumat (5/6).
Medan (SIB)- Pasca terungkapnya universitas dan ijazah diduga ilegal, Komisi E DPRD Sumut bidang Kesejahteraan Rakyat yang meliputi ketenagakerjaan, pendidikan dan kesehatan, menyerahkan berkas fotocopy ijazah mereka kepada pihak Sekretariat DPRD Sumut. Hal ini sebagai bentuk respon moral terhadap masalah pendidikan tinggi di Indonesia.

Ketua Komisi E DPRD Sumut Efendi Panjaitan mengatakan pihaknya telah menggelar beberapa kali rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kopertis terkait masalah ijazah dan kampus diduga ilegal di Sumut. Dari pertemuan tersebut, mereka mensinyalir adanya pelanggaran dilakukan oleh lembaga penyelenggara pendidikan.

"Sebelumnya kita sudah sinyalir ini ada yang tidak beres. Salah satunya adalah seperti kampus yang menggelar kuliah jarak jauh yang menyalahi aturan dan ada juga yang kampus tidak ada izinnya," ujar Efendi bersama sejumlah anggota Komisi E dan Kabag Umum Sekretariat DPRD Sumut Ahmad Effendi Batubara di ruang rapat komisi, Jumat (5/6).

Komisi E, menurutnya, ingin melihat permasalahan ini secara serius. Selain itu, mereka juga berharap agar pihak yang berkompeten dapat melacak kebenaran ijazah yang dimiliki anggota dewan. Khususnya bagi Kopertis yang harusnya mengawasi keberadaan universitas di Sumut.

"Kami juga minta sekretariat mengecek keabsahan ijazah dewan. Ini hasil rapat internal yang kita gelar. Jadi secara administrasi, kami serahkan berkasnya," ujar politisi PDI Perjuangan Sumut ini.

"Saya pikir ini hanya bentuk dukungan moral saja untuk perbaikan kedepan. Ini salah satu yang bisa kami lakukan untuk mempercepat proses pengawasan," ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut II itu.

Sementara Kabag Umum Sekretariat DPRD Sumut Ahmad Effendi Batubara mengaku pihaknya tidak memiliki data mengenai riwayat pendidikan terakhir para anggota dewan. Sebab data yang mereka terima hanya berupa surat keputusan dari Kementrian Dalam Negeri (SK Kemendagri). Sementara untuk data ijazah anggota dewan, ada pada KPU saat pendaftaran caleg di Pemilu lalu. (A21/y)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru