Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 04 Agustus 2026

Genangan Air Hujan Berpotensi Rusak Jalan

- Minggu, 07 Juni 2015 14:25 WIB
289 view
Genangan Air Hujan Berpotensi Rusak Jalan
Medan (SIB)- Memasuki musim penghujan, jalan di wilayah Sumut, khususnya kota Medan berpotensi mengalami kerusakan. Oleh karena itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Medan melalui Kabid khusus jalan dan jembatan mengimbau masyarakat, pemerintah dan pemangku kepentingan untuk turut berpartisipasi menjaga kondisi jalan agar tidak sampai tergenang.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Medan Ir. Bambang HP kepada SIB  ketika disinggung mengenai kondisi jalan kota Medan memasuki musim penghujan   Rabu, (27/5).

"Musim hujan dapat membuat aspal cepat rusak diakibatkan badan jalan tergenang air, sehingga aspal menjadi rapuh. Oleh karena itu,  dibutuhkan peranan setiap elemen, baik pemerintah, maupun masyarakat," ucap Bambang.

Selain itu, Bambang juga mengatakan musim hujan yang membuat aspal seringkali tergenang diakibatkan  beberapa faktor, antara lain drainase yang kurang bagus atau adanya penyumbatan akibat adanya bangunan liar di atas trotoar, dan yang paling parah akibat adanya penyumbatan   sampah.

"Kalau sampah sudah menumpuk, otomatis air tidak akan lancar mengalir, sehingga terjadi genangan. Untuk hal demikian, sesuai dengan fungsinya, dinas pertamanan lah yang harus bertanggung jawab mengkontrolnya.  Dan untuk masalah bangunan liar yang ada di atas trotoar yang fungsinya sebagai saluran air, itu sudah menjadi tugas dinas tata ruang dan bangunan menertibkannya, dan yang paling penting adalah kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan atau membangun di atas trotoar yang dapat menyebabkan penyumbatan, " jelas Bambang.

Untuk keluhan dan masalah kerusakan jalan, ia juga mengharapkan kerjasama dan koordinasi pemerintah setempat. "Apabila terdapat kerusakan jalan selama musim hujan, kita mengimbau pemerintah, baik camat maupun lurah supaya segera berkoordinasi dan melaporkan kepada masing-masing Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kota Medan,  sebagai perpanjangan Dinas Bina Marga untuk segera ditindaklanjuti, " ucap Bambang. (Dik FS/Dik-AB/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru