Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 04 Agustus 2026

Pimpinan Umat Lintas Agama Sumut Kutuk Peristiwa Tolikara

*Tidak Boleh Satu Kelompok Agama Mengatur Umat Agama Lain Beribadah
- Rabu, 22 Juli 2015 09:51 WIB
294 view
Pimpinan Umat Lintas Agama Sumut Kutuk Peristiwa Tolikara
Umat Lintas Agama Sumut : Tokoh Agama dan Pimpinan Ormas Foto Bersama Usai Dialog Kasus Tolikora, Senin (20/7) sore.
Medan (SIB)- Seluruh majelis lintas agama dan Ormas-ormas keagamaan di Sumut sangat menyesalkan dan mengutuk keras tindakan dan peristiwa yang terjadi di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Demikian salah satu dari tujuh poin penting dari pertemuan umat lintas agama dan pimpinan organisasi keagamaan yang difasilitasi Kesbangpol Linmas Provsu di Medan, Senin (20/7) sore.

"Tujuh pesan ini akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat, yakni ke presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama dan Kepala Badan Intelijen Negara di Jakarta," jelas Kaban Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Edy Syofian Purba MAP kepada wartawan.

Pertemuan yang  dilaksanakan atas kerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumut itu selain ajang silaturahmi Lebaran juga mendiskusikan peristiwa pembakaran masjid yang terjadi di Kabupaten Tolikora, Provinsi Papua, saat Shalat Hari Raya Idul Fitri, lalu.

Ketua FKUB Sumut H Maratua Simanjuntak mengatakan, peristiwa di Tolikara sangat menimbulkan keprihatinan dan mengiris hati umat beragama di Indonesia bahkan di dunia.

"Dengan silatuhrahmi dan dialog ini, kita minta umat beragama di Sumut tidak menjadikan peristiwa Tolikara ini sebagai alasan untuk merusak kerukunan umat beragama yang ada di Indonesia. Karena mungkin saja kejadian ini suatu kekhilafan bahkan kelalaian pihak-pihak  terkait," ujarnya.

Dalam pertemuan itu hadir enam perwakilan agama yang ada di Indonesia, yakni Islam, Kristen Protestan,  Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Juga hadir para tokoh agama dan pimpinan Ormas Islam yang ada di Sumut, di antaranya Ketua PW Muhammadiyah Sumut Prof Dr Asmuni, Ketua PWNU Sumut H Afiffuddin Lubis, juga pimpinan HTI, FPI, FUI dan dari Kantor Kementerian Agama Medan serta unsur Polda dan BINDA Sumut.

Poin penting lainnya yang segera direkomendasikan kepada pemerintah pusat yakni meminta aparat keamanan mengusut tuntas dan menghukum seadil-adilnya pihak-pihak yang telah melakukan penodaan dan bisa mengganggu kerukunan umat beragama di Indonesia.

Kedua, meminta pemerintah pusat agar mewaspadai dan menindak tegas pemerintah daerah yang membuat regulasi-regulasi atau memberi peluang kepada ormas/lembaga agama yang dapat mendiskreditkan satu kelompok agama dan kelompok etnik dalam wilayah NKRI.

Ketiga, meminta agar diwaspadai terus pihak-pihak yang ingin memecah belah dan memprovokasi kerukunan umat beragama di Indonesia dalam wadah NKRI. Dan jika ada pihak yang meminta merdeka agar ditindak tegas, karena sudah sepakat dari Sabang sampai Marauke berada dalam wadah NKRI.

Keempat, mengharapkan masyarakat Sumut tetap menjaga semangat persaudaraan dan kerukunan serta tetap mempertahankan kondusivitas yang telah ada.

Kelima, meminta Kementerian Agama mengevaluasi ulang izin keberadaan gereja injil di Indonesia, terutama yang berada di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Keenam, forum silatuhrami FKUB dan tokoh serta ormas keagamaan akan digelar setiap dua bulan sekali untuk menginventarisasi setiap potensi yang bisa memecahbelah kerukunan umat beragama di Sumut.

Ketujuh, negara harus senantiasa hadir di tengah denyut jantung kehidupan masyarakat. Jangan ada pembiaran atas potensi yang dapat memecahbelah persatuan dan menimbulkan konflik umat beragama.

Lebih lanjut menurut Maratua Simanjuntak, pemerintah pusat harus bergerak cepat menyelesaikan konflik yang terjadi di Tolikara."Karena masalah agama tidak termasuk dalam otonomi daerah. Kehadiran pemerintah pusat dalam menyelesaikan masalah ini sangat mutlak diperlukan. Tidak boleh ada satu umat beragama mengatur umat beragama lain dalam beribadah. Karena setiap agama punya pedoman dan prinsip-prinsip dalam melaksanakan ajaran agama masing-masing. Terlebih lagi dalam melaksanakan Shalat Idul Fitri yang merupakan kemenangan setelah melaksanakan puasa selama bulan ramadan," tukasnya.

Dalam diskusi yang cukup alot dan panjang tersebut, juga mengemuka potensi-potensi yang bisa menjadi pemicu dan pemecahbela kerukunan umat beragama di Sumut. Di antaranya, perubuhan masjid yang terjadi di beberapa lokasi di Kota Medan, rencana pembongkaran kuburan di kawasan Sunggal dan pertumbuhan rumah ibadah umat tertentu yang cukup pesat dibanding rumah ibadah umat mayoritas. (A16/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru