Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 04 Agustus 2026
Gedung Dewan Masih Sepi Pasca Libur Idul Fitri

Disiplin Anggota DPRDSU Dinilai Mengawatirkan

- Kamis, 23 Juli 2015 10:05 WIB
229 view
Disiplin Anggota DPRDSU Dinilai Mengawatirkan
Medan (SIB)- Disiplin anggota DPRD Sumut periode 2014 – 2019 dinilai sudah sangat mengawatirkan. Hal ini terlihat  pada hari pertama masuk kantor pasca berakhirnya cuti bersama atau libur  hari raya Idul Fitri, jumlah anggota dewan yang hadir sangat minim, bisa dihitung dengan jari, sehingga gedung dewan terlihat sepi dan tidak ada kegiatan.

Pengamatan wartawan, Rabu (22/7), kondisi gedung dewan pada hari pertama masuk kantor pasca libur Idul Fitri sangat sepi. Tidak dapat dijumpai anggota dewan di gedung itu pada pagi hari. Sejumlah ruangan, baik fraksi, komisi atau ruangan alat kelengkapan dewan lainnya hanya diisi oleh staf, petugas kebersihan dan petugas pengamanan kantor. Bahkan ada ruangan yang masih terkunci.

Di atas pukul 10:30 WIB baru terlihat ada satu dua anggota dewan yang masuk kantor.

Melihat minimnya jumlah anggota DPRD Sumut yang hadir membuat kantor wakil rakyat itu  membuat. Suasana sangat hening begitu terasa saat melintasi ruangan demi ruangan.

Kondisi  seperti itu merupakan hal yang pertama terjadi sejak beberapa tahun terakhir ini. Terkesan, anggota DPRD Sumut periode 2014 – 2019 tidak memiliki semangat untuk bekerja. Diduga itu terjadi, karena terbatasnya sumber daya yang dimiliki anggota  dewan periode ini.

Lemahnya kinerja anggota DPRD Sumut diakui oleh anggota BKD (Badan Kehormatan) DPRD  Sumut Leonard Samosir. Menurutnya tingkat kehadiran anggota dewan pada hari pertama masuk kantor setelah libur hari raya Idul Fitri, memang sangat mengawatirkan. ‘’BKD sudah mencatat ini dan akan melakukan evaluasi,’’ kata Leonard Samosir.

Padahal,menurut Leonard, bila melihat situasi politik di Sumut saat ini, sangat dituntut kenerja yang baik dari anggota dewan. Harusnya anggota dewan aktif di kantor untuk mendiskusikan perkembangan dari masalah yang tengah dihadapi Gubsu yang  diperiksa KPK  (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Leonard memperkirakan, kasus hukum yang dihadapi Gubsu saat ini  bisa berdampak pada pelaksanaan pembangunan di Sumut. Apalagi, masalah itu muncul bersamaan dengan akan dimulainya proyek-proyek di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). ‘’Bisa-bisa SKPD tidak berani melaksanakan tender. Makanya sangat dibutuhkan peran dewan dalam mendorong pelaksanaan pembangunan,’’ katanya.(A03/w)
 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru