Medan (SIB)- Berdasarkan tabulasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu sebanyak 78 PNS (Pegawai Negeri Sipil) dari 7.800 PNS di jajaran Pemprovsu (di luar UPT) tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas di hari pertama usai libur Lebaran atau cuti bersama.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan PNS BKD Provsu, Kaiman Turnip kepada wartawan, Rabu (22/7). "Kalau dipersentasekan, hanya 1,16 persen yang tidak hadir tanpa alasan pasti. Selebihnya ada yang cuti dan alasan sakit," ujarnya.
Dia menyebutkan, jumlah yang tidak hadir itu di luar pegawai di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemprovsu.
Menurut Kaiman, tentu ada sanksi yang pihaknya berikan terhadap PNS yang bolos di hari pertama kerja tanpa alasan tersebut. Salah satunya adalah pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 5 persen. "Pemotongan langsung dilakukan bendaharawan masing-masing unit kerja," sebutnya.
Lebih lanjut disebutkannya, bagi pejabat struktural yang kedapatan bolos di hari pertama tersebut, akan dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun. Sementara bagi pejabat nonstruktural diberi sanksi penundaan kenaikan gaji berkala satu tahun.
Dikatakannya, berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan, tindak lanjut berupa laporan langsung dikirimkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). "Kita langsung surati hasil sidak kehadiran PNS ini kepada Menpan RB. Kemudian setelah itu mengirimkan tembusan kepada seluruh pimpinan SKPD dan kepala biro, agar dibuat teguran secara lisan maupun tertulis," ungkapnya.
Harus Capai TargetSebelumnya Wagubsu Tengku Erry Nuradi memimpin sidak memantau kehadiran PNS di hari pertama kerja ke sejumlah Kantor SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di antaranya Dinas Kehutanan Sumut, Dinas Perhubungan Sumut, dan Dinas Pendapatan Daerah Sumut. Dalam kesempatan itu, Wagubsu didampingi Assisten I Hasiholan Silaen, Assiten III OK Zulkarnain, Assisten IV HM Fitriyus, dan sejumlah pejabat Pemprovsu lainnya.
Usai apel perdana pagi kemarin itu, Erry Nuradi melihat pelayanan di sejumlah kantor SKPD kurang maksimal. Di Kantor Dinas Pendapatan Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Erry meminta kinerja SKPD yang menangani penerimaan daerah ini dimaksimalkan.
Wagubsu yang didampingi Kadis Pendapatan Sumut, Rajali, meninjau pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Medan Selatan.
Rajali juga menjelaskan berbagai tahapan pelayanan yang dilakukan di UPT Samsat Medan Selatan. Mulai dari pendaftaran, pengisian formulir, hingga pembayaran yang langsung online dengan bank.
Wagubsu mengaku cukup puas dengan tingkat kehadiran pegawai di Dispenda Sumut. “Saya tadi juga sudah ke Dinas Perhubungan Sumut. Rata-rata tingkat kehadiran PNS cukup tinggi, sekitar 97%. Tadi yang tidak datang adalah yang cuti, izin atau sakit,†katanya.
Di hadapan pejabat jajaran Dispenda Sumut seperti Rajali, Riswan Chadrin, SE (Kabid Retribusi dan Pendapatan Lainnya/RPL), Viktor Lumbanraja (Kabid Pajak Kendaraan Bermotor), Rita Hayati (Kabid Pajak Air Permukaan) dan Faisal Hasyrimi (Kepala UPT Samsat Medan Selatan), Wagubsu minta Dispenda ke depan harus mengusulkan target pendapatan yang realistis.
Apalagi saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang menyusun RAPBD Perubahan 2015. “Saya pikir lebih bagus ditarget rendah, tapi pencapaian lebih tinggi daripada tak capai target. Saya minta Dispenda mempersiapkan target yang realistis, sesuai dengan potensi,†pungkasnya.
Pimpin ApelSementara itu PNS di jajaran Pemko Medan diajak untuk terus berkonstribusi dalam proses pembangunan Kota Medan dan lebih optimal terutama sampai akhir tahun 2015 dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Hal itu disampaikan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi dalam sambutannya saat memimpin apel bersama pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1436 H yang dihadiri riibuan pegawai di lingkungan Pemko Medan sekaligus halal bi halal, Rabu (22/7) di Lapangan Merdeka Medan.
Apel bersama dan halal bi halal yang dihadiri ribuan PNS di jajaran Pemko Medan merupakan apel terakhir yang dipimpin Drs Dzulmi Eldin menjelang mengakhiri masa tugasnya sebagai Walikot Medan yang akan berakhir 29 Juli 2015.
Pada kesempatan itu Dzulmi Eldin mendatangi para pegawai dan menyalaminya satu persatu usai berakhirnya apel bersama. Mata Eldin tampak merah dan berkaca-kaca, sebab selama lima tahun ini sudah membangun tali silaturahmi .
Apel bersama dan halal bi halal itu selanjutnya dirangkaikan dengan pemberian kartu BPJS kepada para PNS di lingkungan Pemko Medan yang penyerahannya dilakukan secara simbolik kepada 6 orang PNS. Pemberian kartu BPJS itu sebagai pengganti kartu Askes yang dapat dipergunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Sementara itu Pemko Medan menurunkan 15 tim untuk mengecek presentae kehadiran para pegawai pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1436 H. Dari hasil monitoring yang dilakukan tim ke seluruh SKPD, presentase kehadiran seluruh pegawai sebesar 98,56 %. Menurut Eldin, bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan alias mangkir akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam PP No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
(A14/A08/c)