Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 04 Agustus 2026

Realisasi Tanam Padi di Sumut Capai 222.125 Hektar

- Kamis, 23 Juli 2015 12:28 WIB
235 view
Realisasi Tanam Padi di Sumut Capai 222.125 Hektar
Medan (SIB)- Guna meningkatkan swasembana beras di Sumut, Dinas Pertanian Sumut gencar meminta laporan  data mingguan realisasi tanam dari masing-masing kecamatan untuk diajukan ke Kementerian Pertanian di Jakarta. “Realisasi tanam April,Mei,Juni dan minggu  II Juli   tahun 2015 ini mencapai 222.125 hektar dengan produksi gabah  rata-rata 50,97 kwintal per hektar.

Hal itu diungkapkan  Plt Kadis Pertanian Sumut melalui  Kasubbag  Program Marino SP,MM kepada wartawan SIB, Rabu (22/7).

Ia mengatakan, realisasi tanam tersebut  berasal dari  kabupaten yang memiliki produksi gabah tertinggi dari lahan seluruhnya beririgasi yakni Simalungun,  Deliserdang, Serdangbedagai dan  Langkat. Kemudian meningkatnya produksi  gabah sejumlah kabupaten ini karena adanya kegiatan bertanam  legowo dan adanya perbaikan jaringan irigasi.

Mengenai  lahan pertanian tadah hujan atau non irigasi di Sumut Marino mengatakan, berdasarkan data tahun 2013 total lahan  ini seluas  171.140 hektar, sedangkan total lahan sawah secara keseluruhan di Sumut seluas 452.295 hektar.

Khusus sawah tadah hujan,menurutnya, akan mulai bertanam September 2015 karena diperkirakan curah hujan  tinggi dan panen diperkiaran Desember tahun ini hingga Januari 2016.

Ketika ditanya target produksi gabah di Sumut tahun 2015, dikatakannya, sebesar 4,6 juta ton. Namun berdasarkan ATAP (Angka Tetap) tahun 2014 produksinya mencapai 3.631.039 ton.

Sementara itu berdasarkan ARAM  (Angka Ramalan) I tahun 2015 di Sumut,produksi gabah sebesar 3.816.655 ton. Artinya jika realisasi produksi  gabah di propinsi ini bisa mencapai 4 juta ton lebih sudah terbilang baik.”Tapi  jika target produksi gabah tahun ini 4,6 juta ton bisa tercapai akan lebih baik lagi”, katanya.

Dinas Pertanian Sumut terus berharap laporan masing-masing dari kecamatan soal data realisasi tanam  mingguan lancar   disampaikan agar secepatnya data yang dihimpun diajukan ke Kementerian Pertanian. Kabupaten juga diimbau dapat menggedor kecamatan di wilayah masing-masing agar laporan minggu bisa lancar disampaikan.

Ketika ditanya apa sanksi terhadap kecamatan yang tidak menyampaikan laporan, Marino mengatakan, tidak ada, Dia hanya berharap ada kesadaran dari masing-masing kecamatan agar menyampaikan laporan data mingguan tersebut. (A2/w)
 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru