Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 04 Agustus 2026

KPU Medan Tidak Layani Calon yang Terlambat Mendaftar

*Harga Satuan Alat Peragam Kampanye Jangan Melebihi Rp 25 Ribu
- Jumat, 24 Juli 2015 09:55 WIB
221 view
KPU Medan Tidak Layani Calon yang Terlambat Mendaftar
Medan (SIB)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan resmi membuka pendaftaran untuk pencalonan pasangan calon (Paslon) kepala daerah (Kada) atau Wali Kota dan wakil Wali Kota Medan 26 Juli-28 Juli 2015 mendatang. Tidak ada pelayanan bagi Paslon yang terlambat mendaftar.

"Tidak ada pelayanan bagi Paslon Kada Medan yang terlambat mendaftar dan akan dianggap gugur. Waktu mendaftar selama 3 hari yakni 26-28 Juli 2015, di luar itu kita tidak terima", ujar Pandapotan Tamba  SH,MH selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Medan ketika ditemui di Kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan Medan, Kamis (23/7).

Ia mengatakan, para Paslon harus datang mendaftar lebih awal sehingga jika ada revisi atau perbaikan sesegera mungkin dapat diperbaiki mengingat PKPU nomor 12 tahun 2015  yang merupakan revisi dari PKPU nomor 9 tahun 2015 mengatur beberapa hal yang harus dipenuhi Paslon yakni soal pengunduran diri dari Anggota DPR dan juga formulir bagi pegawai BUMN dan BUMD sesuai dengan surat edaran KPU RI tertanggal 22 Juli 2015.

Menurutnya, bagi setiap Partai Politik (Parpol) yang mengusung Paslon wajib membawa surat rekomendasi sah dari kepengurusan DPP partai masing-masing. Ini merupakan syarat mutlak yang wajib ditaati setiap partai yang mengajukan Paslon sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 12 tahun 2015.

Ia menjelaskan, untuk teknis kampanye akan dibahas setelah Paslon Wali kota Medan dan wakilnya ditetapkan 24 Agustus 2015 mendatang dan tiga hari setelah ditetapkan yakni 27 Agustus Paslon sudah diperbolehkan kampanye.

Lebih lanjut ia mengatakan, Alat Peraga Kampanye (APK) seperti kaos, baliho, spanduk, brosur dan poster bagi setiap Paslon jangan melebihi nilai satuan Rp 25.000 per unitnya. Dikatakannya kampanye kali ini KPU yang akan langsung menyosialisasikan dan Paslon hanya turun ke lapangan.

Untuk menghindari serangan fajar dari Paslon KPU akan mengoptimalkan kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)."Menghindari serangan fajar KPU akan melibatkan seluruh Panwaslu dan berharap ini diawasi dengan optimal", sebutnya mengakhiri.(Dik-AB/w)
 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru