Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 04 Agustus 2026
Pembangunan Diduga Tanpa Study Kelayakan

DPRDSU Minta Penegak Hukum Usut Penyebab Tidak Berfungsinya Terminal Baru di Belawan

- Jumat, 24 Juli 2015 09:56 WIB
353 view
DPRDSU Minta Penegak Hukum Usut Penyebab Tidak Berfungsinya Terminal Baru di Belawan
Medan (SIB)- Anggota Komisi D DPRD Sumut meminta aparat penegak hukum baik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kejatisu maupun Poldasu untuk segera mengusut penyebab tidak berfungsinya Terminal Penumpang yang baru di Pelabuhan Belawan yang dibangun PT Pelindo (Pelabuhan Indonesia) I berbiaya Rp4 miliar, karena diduga tidak layak sehingga PT Pelni Medan enggan menyandarkan KMP Kelud di dermaga terminal tersebut.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi D DPRD Sumut Leonard S Samosir, SH dan Drs Baskami Gintings kepada wartawan, Kamis (23/7) di DPRD Sumut menanggapi tidak terpakainya dan enggannya PT Pelni menyandarkan KMP Kelud di terminal baru Pelabuhan Belawan, sehingga berubah fungsi menjadi tempat menjemur pakaian.

“Kita menjadi bertanya-tanya, mengapa terminal sudah berbiaya Rp4 miliar yang sudah lama selesai dikerjakan tidak bisa difungsikan. Bahkan PT Pelni enggan menyandarkan KMP Kelud di dermaga tersebut  sebelum dilakukan survey secara bersama. Berarti proyek ini dari awal diduga ada masalah, sehingga perlu ditelusuri aparat penegak hukum,” tandas Leonard Samosir.

Bahkan semakin kuat dugaan Leonard, pembangunan terminal baru ini bermasalah, setelah mendengar peryataan Kacab PT Pelni Medan, bahwa pihaknya belum mendapat arahan dari Dirjen Perhubungan Laut untuk menyandarkan KMP Kelud dengan alasan keamanan, karena kondisi tikungan pada alur laut belum dapat dipastikan apakah layak atau tidak dilayari KMP Kelud.

“Yang paling mengagetkan kita, di kawasan itu ada tikungan yang menurut Kacab PT Pelni Medan, terdapat kawasan pemukiman penduduk , yakni kampung nelayan seberang, sehingga gelombang air laut akibat hempasan KMP Kelud saat melintas dikuatirkan dapat menimbulkan masalah baru kepada masyarakat sekitar,” tandas politisi Partai Golkar Sumut itu.

Jika demikian halnya, tambah Baskami, pembangunan terminal baru tersebut diduga tanpa  perencanaan matang maupun study kelayakan yang benar, sehingga banyak muncul persoalan baru setelah selesai pekerjaannya. Yang paling parah, hingga saat ini belum bisa difungsikan, padahal Rp4 miliar uang negara telah terkuras habis.

 â€œMengapa operasional terminal baru harus dilakukan survey bersama. Bukankah dari awal perencanaan sudah dirancang untuk disandari kapal besar seperti KMP Kelud yang  memiliki karateristik tertentu, seperti tinggi maupun draf kapal. Juga pengaruh angin  harus dipertimbangkan,” ujarnya.

Pihak Syahbandar tambah Leonard pernah mengakui,  belum keluarnya  izin pelayaran untuk kapal-kapal penumpang serta belum bisa sandarnya di Dermaga Gudang Merah, karena di kawasan  itu ada bangkai kapal yang tenggelam dan belum diangkat serta belum adanya survey bersama.

“Ini menunjukkan proyek pembangunan terminal baru tersebut asal jadi,  tidak melalui perencanaan yang matang. Tidak mungkin  keberadaan kapal yang tenggelam itu tidak diketahui dari awal. Kita berharap aparat penegak hukum segera turun tangan menelusuri  persoalan penyebab tidak berfungsinya terminal baru tersebut, agar bisa segera dioperasionalkan, ’’ tambah Leonard.

Leonard dan Baskami sepakat, Komisi D DPRD Sumut akan  menindaklanjuti persoalan ini dengan mengundang pihak terkait untuk melakukan klarifikasi terhadap persoalan yang sebenarnya. “Jika memang benar ada bangkai kapal di kawasan itu maupun perlu dilakukan survey bersama, perlu disegerakan penyelesaiannya dan jika ada persoalan hukum, kita akan merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pengusutan secara tuntas,” katanya.(A03/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru