Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026
Setelah Warga "Curhat" Kepada Kapolsek Medan Area

Camat Medan Denai Terima Keluhan Warga Soal Minimnya Pelayanan Kepling dan Dugaan Pungli

- Jumat, 31 Juli 2015 10:03 WIB
1.300 view
Camat Medan Denai  Terima Keluhan Warga Soal Minimnya Pelayanan Kepling dan Dugaan Pungli
Medan (SIB)- Diduga dipicu adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan surat-surat dan administrasi kependudukan,  sejumlah warga Jalan Elang lingkungan 14 Kelurahan Tegalsari Mandala (TSM) II, Medan Denai, menggelar aksi protes.

Namun aksi  tersebut  berhasil diredakan Kapolsek Medan Area Kompol Tengku Rizal Moelana SH SIK sehingga  warga mendatangi Polsek Medan Area, Selasa (28/7), untuk menyampaikan aspirasinya.

Selanjutnya, pada Rabu (29/7) pagi perwakilan warga  di antaranya Hotlan Monita Br Pardede, Rinaldi Manik, Marudud Sinaga, Rudin Ambarita, Jantimar Sidabutar, Eripah Br Simangunsong dan Nurmaida Br Sihombing, juga mendatangi Kantor Camat Medan Denai yang disambut  Camat Hendra Asmilan, Lurah TSM II Masati Zebua dan turut dihadirkan juga kepala lingkungan (Kepling) 14, Abadi Sitompul.

Dalam pertemuan itu Camat Hendra mempersilahkan satu persatu warga menyampaikan keluh-kesah mereka terkait ketidakpuasan mereka atas minimnya pelayanan hingga adanya dugaan Pungli yang dilakukan Kepling  di daerah mereka.

Warga melaporkan kepada camat bahwa untuk mengurus pembuatan kartu keluarga (KK), ada dipatok biaya sebesar Rp 800 ribu. Begitu juga dengan biaya pengurusan KTP. Warga juga mengungkapkan kepada camat bahwa jika ingin memiliki kartu BPJS dan mendapatkan jatah Raskin, mereka diharuskan membayar uang Rp 5 ribu/ 1 kartu. Akibat kekesalannya, warga meminta Kepling itu dicopot dari jabatannya dan digantikan dengan yang baru.

Dalam mediasi itu, terungkap juga jika Kepling tak peduli di saat ada warga yang kemalangan. Kepling yang sudah 8 tahun menjabat itu tak pernah melayat orang yang meninggal di lingkungannya.

Sementara itu, dalam mediasi yang difasilitasi Camat Hendra Asmilan itu, Kepling Abadi Sitompul  membantah tuduhan warga itu. Ia mengakui jika ada warganya yang kemalangan, istrinya yang mewakili untuk melayat. "Terkait Pungli, saya tak mengetahuinya sama sekali," katanya.

Lurah TSM II Masati Zebua menegaskan keluh-kesah warga itu akan segera diselidiki kebenarannya.

"Kita akan telusuri kebenaran apa yang disampaikan warga itu. Jika itu terbukti, maka kita akan berikan tindakan tegas terhadap oknum itu. Saya tidak akan biarkan masalah ini  berlarut-larut. Sejauh masyarakat memenuhi prosedur dalam kepengurusan surat-suratnya, warga sama sekali tidak kita pungut biaya apa pun," pungkasnya.

Camat Medan Denai, Hendra Asmilan, menegaskan kepada Lurah harus lebih mengetahui kinerja para Keplingnya terkait kepentingan warga.

"Atas keluh-kesah yang disampaikan warga, saya tegaskan kepada Lurah supaya lebih jeli memantau kinerja Keplingnya di lingkungannya masing-masing. Apalagi terkait kepentingan warga. Saat ini saya serahkan kepada Lurahnya untuk dilakukan pembinaan dan peringatan jika itu semua terbukti. Namun, jika tidak ada perubahan, maka saya perintahkan Lurah untuk memberhentikannya. Meskipun saya yang menandatangani SK-nya (Kepling-red) , namun saya selalu berkordinasi dengan Lurah," katanya.(A20/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru