Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 17 Juni 2026

Ratusan Wali Murid Sekolah Chong Wen Protes Pengutipan Uang Parkir

*Dishub Deliserdang: Pengutipan Parkir Mobil yang Ditinggal Pergi
- Rabu, 05 Agustus 2015 10:53 WIB
794 view
 Ratusan Wali Murid Sekolah Chong Wen Protes Pengutipan Uang Parkir
Medan (SIB)- Ratusan orangtua murid sekolah Cinta Budaya (Chong Wen) di komplek MMTC Jalan Selamat Ketaren Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan, siang menggelar aksi protes di depan sekolah terkait adanya pengutipan biaya parkir yang dibebankan kepada orangtua murid sebesar Rp 2.000.

Sebelumnya 473 orangtua murid sudah membuat surat keluhan dan keberatan terkait kutipan parkir di dalam Komplek MMTC, yang tembusannya ditujukan kepada Ketua  DPRD Deli serdang, agar meninjau kembali surat izin yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Deli serdang.

Dalam aksi protes tersebut, pihak sekolah Cinta Budaya  mempertemukan Dinas Perhubungan (Dishub) Deli serdang, yang dihadiri  perwakilannya Hazkia Purba dan dua staf lainnya, juga dihadiri perwakilan dari Polsek PercutSei tuan, pengelolah Komplek MMTC, pengawas parkir, pihak sekolah, Akok, Adriandi, Hendi dan Noerdin sebagai perwakilan orangtua siswa.

Di selah pertemuan itu,  anggota komite sekolah, A Kok menjelaskan, Yayasan Chong Wen tak pernah mengadakan MoU untuk  pengutipan parkir dengan pihak manapun. Namun pihak Yayasan mendukung pengutipan ini dan akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini kepada orangtua siswa.

Salah seorang orangtua murid, Hanafi mengatakan, protes  tersebut berkaitan dengan penutupan satu jalur jalan depan sekolah, serta adanya pengitupan restribusi saat lewat dan berhenti parkir kenderaan yang mengantar dan  menjemput murid.

“Mobil-mobil diberhentikan di portal yang dibuat,tepat di persimpangan jalan menuju sekolah. Petugas parkir menyodorkan selembar tanda bukti parkir sebesar Rp 2000 yang wajib dibayar walau hanya melintas.Kami para orangtua siswa dijadikan objek mencari duit, jalan didalam Komplek MMTC sebenarnya adalah fasilitas komplek, bukan objek retribusi berdasarkan Surat Izin Pengutipan Retribusi Parkir yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kab. Deliserdang Nomor : 974/552/PHB/2015,” ujurnya.

Orangtua murid yang lain, Hendrik mengaku uang  retribusi parkir itu diduga bernilai jutaan rupiah perhari yang dikutip dari orangtua siswa Sekolah Cinta Budaya (Chong Wen). “satu  mobil antar jemput anak sekolah bisa dua kali masuk dan keluar, dikutip Rp 2000 per sekali masuk dan keluar. Belum lagi dihitung antar jemput untuk kegiatan ekstra kulikuler sekolah.

Satu hari bisa sampai empat kali masuk dan keluar, oleh karenanya kami meminta Dishub Deliserdang merevisi kembali kebijakan parkir yang menjadikan orangtua murid sebagai objek mencari duit,” harapnya.

Kepala Bidang Sarana dan Teknik Dinas Perhubungan Pemkab Deliserdang, Sahat Naibaho ketika dikonfirmasi SIB, Senin (3/8) mengatakan pengelolaan perparkiran di Komplek MMTC itu sudah berdasarkan izin dari Dinas Perhubungan Pemkab Deliserdang, Namun yang dikenakan retribusi parkir adalah mobil yang ditinggal pergi oleh pengemudinya. Terkait adanya protes dari orangtua pelajar sekolah Chong Wen, pihaknya akan mengelar pertemuan dalam waktu dekat dengan pihak  terkait di antaranya pengelola perparkiran, orangtua siswa, dan pihak sekolah untuk mencari solusi. (A20/A24/k)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru