Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Juni 2026

Jelang MEA, Standar Pelayanan Hotel Wajib Disertifikasi

- Jumat, 07 Agustus 2015 10:25 WIB
534 view
Jelang MEA, Standar Pelayanan Hotel Wajib Disertifikasi
SIB/Evy Daeli S.Sos
Diskusi : Pelaku Usaha Sedang Berdiskusi Tanya Jawab Dengan PT Mutuagung Lestari di Garuda Plaza Hotel Medan, Kamis (6/8).
Medan (SIB)- PT. Mutuagung Lestari bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Utara, dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara sukses menggelar  sosialisasi Sertifikasi Usaha Hotel  Kamis (6/8) di Garuda Plaza Hotel Medan.

Sosialisasi itu salah satu kegiatan PT Mutuagung Lestari melalui brand Mutu Certification International untuk memperkenalkan diri sebagai Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Bidang Pariwisata yang telah mendapatkan pengakuan langsung dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  untuk melakukan sertifikasi Usaha Hotel berdasarkan (SK) Menparekraf No. KM.46/HK.501/MPEK/2014.

Dalam sambutannya, H. Arifin Lambaga selaku Presiden Direktur PT. Mutuagung Lestari mengatakan, sosialisasi  untuk membantu dan menginformasikan kepada hotel-hotel yang berada di Kota Medan  untuk segera melakukan sertifikasi.

“Sertifikasi standar usaha hotel merupakan sertifikasi yang bersifat wajib sesuai mandat Peraturan Menteri Parekraf No.6 tahun 2014 tentang perubahan atas Permenparekraf   No. PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel. Tujuan dari penerapan Standar Usaha Hotel yakni  menjamin kualitas produk, pelayanan, dan pengelolaan,  menjamin kebutuhan dan kepuasan tamu dan  perlindungan untuk tamu, pengusaha hotel, karyawan, dan masyarakat,”ujar Arifin.

Husin Ritonga mewakili Kadis Pariwisata Sumut dalam sambutannya, mengatakan standardisasi menjadi hal wajib yang harus dilakukan  semua lini usaha, termasuk perhotelan. Pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Seni dan Budaya Kota Medan tengah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Suka tidak suka, mau tidak mau, Indonesia akan mengahadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Maka pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Seni dan Budaya Sumut khususnya Kota Medan terus berupaya memperbaiki dan mengarahkan Sumut menjadi lebih baik lagi. Dengan begitu terlihat jelas standard dan kualitas dari hotel-hotel yang ada di Medan. Ini juga sejalan dengan misi pariwisata sumut, yaitu meningkatkan industri kepariwisataan,"ujarnya

Manager Operasional PT Mutuagung Lestari Sigit H Prabowo menambahkan, Permenparekraf itu  juga mengubah wewenang PHRI terkait sertifikasi hotel yang  selama ini melakukan audit. “Di Permen terbaru itu katanya,  sertifikasi dilakukan  lembaga sertifikasi independen yang telah diakui  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tahun 2014 lalu. Ada sekitar 20 lembaga sertifikasi dan salah satunya PT. Mutuagung Lestari yang mempunyai cabang di jalan Sekip No 65 F Medan," ujarnya.

Acara ini  dihadiri  pelaku usaha pariwisata perhotelan di Kota Medan dan Pimpinan PHRI Denny S. Wardhana.  (Dik-ECS)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru