Renungan ini bertolak dari sebuah panggilan iman serta tanggung jawab moral sebagai orang Kristen, terutama sebagai seorang pendeta GMI. Tidak rahasia lagi, dalam internal GMI saat ini telah berkembang isu besar, bahwa di dalam Yayasan Pendidikan Gereja Methodist Indonesia (YPGMI), terjadi dugaan penyelewengan uang dalam jumlah yang besar. Isu yang sedang menjadi perbincangan hangat dalam tubuh GMI inilah yang membawa saya kepada perenungan yang dapat direfleksikan melalui tulisan ini.
Renungan ini berangkat dari cerita Alkitab, ketika Yesus bertindak heroik menyucikan Bait Allah di Yerusalem, yang telah dikomersilkan menjadi pusat pasar. Yesus berkata: Rumah-Ku akan disebut rumah doa. Tetapi kamu menjadikannya sarang penyamun(Matius 21: 13). Ungkapan ini adalah ekspresi kemarahan Tuhan Yesus kepada para pedagang yang berjualan mengeruk keuntungan di halaman Bait Allah. Pada waktu itu kompleks Bait Allah yang merupakan "rumah doa" bagi segala bangsa,tetapi dijadikan menjadi "sarang penyamun". Para pemimpin Bait Allah: Imam-imam kepala, ahli-ahli Taurat dan orang Farisi, yang semestinya merupakan "hamba Tuhan", telah berubah menjadi "hama Tuhan", yang menggerogoti kebun anggur Tuhan. Seyogianyalah mereka bertindak sebagai pemimpin yang rela berkorban demi melayani umat. Nyatanya mereka menyalah-gunakan jabatan demi kepentingan sesaat.Mereka bukannya mengutamakan kepentingan umat, tetapi memanfaatkan kesempatan untuk mengeruk keuntungan dari jabatan rohani di "Rumah Tuhan". Demi memperoleh uang, mereka bersepakat mengizinkan bahkan memberikan modal kepada para pedagang lembu, kambing, domba, merpati dan pengusaha "money changer" (penukar uang) untuk berdagang di halaman Bait Allah di Yerusalem. Kita tahu bahwa setiap menjelang Paskah dan hari-hari besar lainnya, ribuan orang Israel berjiarah ke Yerusalem untuk merayakan Paskah. Mereka melakukan ritual agama, seperti mempersembahkan kurban bakaran memohon keampunan dosa. Untuk itulah para pedagang menyediakan segala jenis hewan dengan harga yang sudah digelembungkan. Para pejiarah berbondong-bondong menukar uang ke "dinar" (mata uang Yahudi) untuk membeli hewan-hewan kurban itu. Para penukar uang juga mengeruk keuntungan besar dengan mempermainkan "nilai" untuk meraup keuntungan.
Ketika Yesus masuk ke Bait Allah dan menyaksikan sendiri bahwa Bait Allah sudah berubah menjadi "sarang penyamun", Yesus pun murka. Dia membuat cambuk lalu mengusir mereka dari Bait Suci dengan semua barang dagangan mereka. Uang para penukar uang dihamburkan ke tanah dan meja-meja mereka dibalikkanNya. Kepada para pedagang Yesus berteriak: "Ambil semuanya ini dari sini, jangan kamu membuat rumah Bapa-Ku menjadi tempat berjualan" (Yohanes 2: 16). Inilah serangan Yesus yang paling keras kepada para pemimpin agama, dan penguasa Bait Allah saat itu. Bait Allah saat itu adalah pusat kekuasaan bangsa Yahudi. Di Bait Allah itu terdapat markas (kantor) imam kepala dan majelis Agama yang bernama Sanhedrin. Ketika Yesus mengusir para pedagang dari Bait Allah, sesungguhnya Dia sedang menohok pusat kekuasaan bangsa Yahudi. Orang Yahudi tersinggung berat atas demonstrasi yang dilakukan Yesus dan para pengikutnya itu. Lalu mereka bersekongkol untuk menantang Yesus, karena tindakan pembersihan itu. Kebencian pemimpin Yahudi kepada Yesus memuncak sejak peritiwa itu. Genaplah nubuatan yang dikatakan Mazmur 69: 10, "Cinta untuk rumah-Mu menghanguskan Aku". Mereka merekayasa hukum dan proses peradilan untuk menjerat Yesus. Akhirnya Yesus disalibkan, mati dan dikuburkan, tetapi pada hari ketika bangkit pula dari antara orang mati. Inilah inti pengakuan iman orang Kristen pada segala zaman.
Praktik menjadikan Rumah Tuhan, termasuk Gereja menjadi sarang penyamun sudah sering terjadi sepanjang sejarah Gereja. Pada abad pertengahan Gereja Katolik Roma pernah memperdagangkan jabatan-jabatan Gereja, yang disebut praktik "simoni", sebuah istilah yang berakar pada Kisah Rasul 8: 9-24.Pada zaman itu jabatan-jabatan gerejani seperti jabatan Uskup lazim diperdagangkan. Siapa yang mampu membayar sejumlah uang kepada Paus akan diberikan jabatan gerejawi. Roh mamon seperti ini sering terjadi dalam Gereja termasuk di Indonesia, ketika mental ketamakan dan cinta akan uang sudah merajalela. Tidak rahasia lagi, setiap menjelang pergantian kepemimpinan gereja-gereja di Sumatera Utara, termasuk dalam GMI, praktik politik uang (money politics) telah dihalalkan oleh mereka yang mempunyai ambisi berkuasa dalam gereja. Terutama dalam lima belas tahun belakangan, sebagai dampak demokratisasi dan kompetisi politik yang serba bebas di era Reformasi, ternyata gereja tidak imun menghadapi roh zaman itu. Praktik kampanye, tim sukses, politik uang, pembentukan kelompok (baca: koalisi) sudah masuk dan menjadi kelaziman dalam gereja. Dengan kata lain Gereja sudah dipengaruhi (baca: digarami) oleh dunia. Padahal Yesus berkata bahwa gerejalah yang harus menjadi garam dunia (Matius 5: 13).
GMI adalah satu dari sekian gereja yang mengalami dampak negatif dari roh zaman ini. Masih segar dalam ingatan bahwa GMI di Wilayah I (Sumatera bagian Utara) pernah mengalami perpecahan selama 10 tahun ( 2005-2014) menjadi dua "Konferensi Tahunan" adalah dampak dari praktik "simoni" yang terjadi di GMI. Walau secara resmi sudah terjadi rekonsiliasi sejak Konferensi Agung GMI 2013 yang lalu, namun, saya sebagai orang yang sangat intens berperan dalam proses rekonsiliasi itu melihat penyakit GMI itu belum sepenuhnya pulih. Demikian massifnya dampak yang diakibatkan "roh simoni" (menjadikan Rumah Tuhan menjadi sarang penyamun), maka hingga sekarang ini di GMI sedang kumat penyakit yang lebih parah lagi, seperti saya paparkan di bawah ini.
Beberapa bulan terakhir ini terungkap fakta otentik yang dapat dipercaya, berdasarkan temuan dari akuntan publik independen yang memeriksa laporan keuangan YP GMI sesuai dengan perintah UU Yayasan, bahwa di dalam YPGMI, yang mengelola Universitas Methodist Indonesia (UMI) dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya, sedang terjadi dugaan penyimpangan pengelolaan uang YPGMI dalam jumlah cukup besar. Kantor akuntan publik independen tersebut mencatat bahwa laporan keuangan YPGMI Wilayah I yang telah diaudit oleh akuntan publik untuk tahun buku 2010 s.d. 2012 dinyatakan dengan "disclaimer opinion", yang artinya menolak memberikan pendapat, karena terdapat transaksi uang dalam jumlah besar tidak disertai bukti yang sah. Sementara akuntan publik independen itu menyatakan pendapat "wajar dengan pengecualian" untuk tahun buku 2013.
Mencermati dugaan penyimpangan yang terjadi dalam keuangan dalam YPGMI inilah, sejumlah warga GMI bersikap. Mereka telah beberapa kali bersurat mempertanyakan temuan-temuan akuntan publik itu kepada Ketua organ Pembina YPGMI, yang menurut AD/ART YPGMI, ketua organ Pembina secara otomatis dijabat oleh Bishop GMI/Pimpinan GMI Wilayah I. Bertolak dari itikad baik untuk mencari solusi terbaik demi keselamatan kekayaan YP GMI yang merupakan kekayaan GMI, sekelompok warga gereja pun menaruhkan harapan kepada Bishop GMI Wilayah I untuk suatu kecerahan atas isu ini.
Demikian juga, sebagai wujud tanggung jawab moral dan panggilan hati nurani berdasarkan prinsip-prinsip etika Kristen yang menekankan kejujuran berdasarkan ajaran Alkitab yang mengatakan "ya" kepada yang benar, dan"tidak" kepada yang salah, di luar itu berasal dari "iblis", baru-baru ini sejumlah pendeta GMI telah mendiskusikan masalah ini secara serius, dan para pendeta itu bertekad untuk terus mencermati masalah ini. Harapan kita warga GMI kiranya pendeta GMI yang menerima tugas sebagai "penjaga rumah Allah" mampu menjalankan fungsi memperdengarkan "suara kenabian" untuk meluruskan segala tindakan-tindakan yang salah dalam gereja dan masyarakat, seperti yang terindikasi terjadi dalam tubuh GMI saat ini. Para pendeta tidak perlu takut menyatakan kebenaran, karena sesungguhnya panggilan para pendeta adalah memberitakan Injil Yesus Kristus yang adalah jalan, kebenaran dan hidup. Warga GMI dan para pendeta di wilayah II (Jawa dan sekitarnya) juga sedang mencermati permasalahan ini dengan serius.
Doa dan harapan kita sebagai warga GMI ialah kiranya Tuhan campur tangan untuk kembali melakukan pembersihan Rumah Tuhan yang bernama Gereja Methodist Indonesia itu dari segala kemungkinan untuk dijadikan sebagai "sarang penyamun", sesuai dengan ungkapan Tuhan Yesus yang dikutip di atas. Tentu kita tidak bermimpi melihat Tuhan Yesus tampil lagi secara langsung dalam panggung sejarah dan "membuat cambuk dari tali dan mengusir mereka semua dari Bait Suci..." (Yohanes 2: 15). Kita sendirilah, sebagai warga dan sebagai pendeta yang masih memiliki hati nurani dan panggilan iman serta keberanian moral untuk melakukan tugas memelihara kesucian dan kekudusan Rumah Tuhan yang bernama GMI itu.
Warga GMI dan para pendeta GMI harus siap mental sekiranya masalah ini harus bersentuhan dengan hukum sebagaimana telah diperingatkan oleh akuntan publik independen tadi. Karena dalam azas-azas kepercayaan GMI pasal 23, yang tertera dalam Buku Disiplin GMI (2013) halaman 18 dikatakan: "Semua orang Krisen berkewajiban mematuhi hukum-hukum pemerintah ataupun penguasa tertinggi di negara tempat mereka menjadi warga negara atau bertempat tinggal. Setiap orang Kristen sebaiknya memakai semua cara yang baik untuk mendorong dan menyehatkan ketaatan kepada penguasa yang ada. Kewajiban ini hanya dapat dilaksanakan sejauh mungkin bila hukum negara itu tidak melanggar hukum-hukum Allah".Kiranya Tuhan tetap memberkati GMI. Amin.
(i)