Mahasiswa FE Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli Studi Membangun Ekonomi Kerakyatan
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Di tengah derasnya arus digitalisasi dan persaingan ekonomi global, koperasi kembali mendapat perhatian sebagai
Perkembangan teknologi informasi yang bermanifestasi melalui kecerdasan buatan (artificial intelligence) telah mendisrupsi tatanan hukum pidana materiil maupun formil di berbagai yurisdiksi. Fenomena ini melahirkan modus operandi kejahatan baru yang tidak lagi sepenuhnya bergantung pada determinasi absolut manusia, melainkan melibatkan algoritma otonom yang mampu melakukan kalkulasi, adaptasi, dan eksekusi secara mandiri. Konsekuensi logis dari pergeseran pola kriminalitas ini adalah urgensi rekonstruksi hukum pembuktian, khususnya yang berkaitan dengan alat bukti digital (digital evidence). Alat bukti digital dalam ekosistem kecerdasan buatan memiliki karakteristik yang jauh lebih kompleks dibandingkan dengan data elektronik konvensional. Ia bersifat dinamis, laten, kerap kali tersebar dalam jaringan komputasi awan (cloud computing), dan rentan terhadap manipulasi tingkat tinggi yang sulit dideteksi oleh metode forensik digital tradisional. Hukum acara pidana saat ini dihadapkan pada tantangan besar untuk merumuskan standar keabsahan, relevansi, dan reliabilitas alat bukti digital guna menjamin keadilan substantif tanpa mencederai hak-hak asasi terdakwa.
Hukum pembuktian konvensional yang bertumpu pada doktrin positivisme legalistik sering kali gagal merespons kecepatan evolusi kejahatan berbasis kecerdasan buatan. Menurut pendapat Indrawati (2025), sistem peradilan pidana kontemporer masih terjebak dalam paradigma pembuktian statis, padahal kejahatan berbasis kecerdasan buatan beroperasi dalam dimensi virtual yang cair dan tanpa batas geografis (borderless). Ketidakpastian hukum muncul ketika aparat penegak hukum mencoba menerapkan aturan hukum acara pidana yang rigid terhadap entitas digital yang bersifat probabilistik. Eksistensi digital evidence dalam perkara berbasis kecerdasan buatan tidak sekadar berupa rekam jejak aktivitas atau log data (data logs) semata, melainkan mencakup arsitektur kode, model pembelajaran mesin (machine learning), dan bobot algoritma (algorithmic weights) yang menentukan keputusan sistem tersebut. Kompleksitas struktural ini menuntut pemahaman mendalam mengenai epistemologi hukum pembuktian agar hakim tidak salah dalam menilai kekuatan pembuktian suatu alat bukti elektronik yang diajukan di persidangan.
Baca Juga:Tantangan utama dalam pembuktian digital evidence pada kejahatan kecerdasan buatan berakar pada sifat bawaan teknologi itu sendiri, terutama fenomena kotak hitam (black box phenomenon). Fenomena ini merujuk pada ketidakmampuan manusia, termasuk para perancang programnya, untuk melacak secara persis alur penalaran internal yang diambil oleh algoritma dalam menghasilkan suatu keputusan atau tindakan kriminal. Santoso (2024) menegaskan bahwa ketiadaan transparansi algoritmik ini menciptakan hambatan besar dalam memenuhi standar pembuktian pidana, khususnya dalam membuktikan unsur kesengajaan (mens rea) atau niat jahat. Ketika suatu sistem kecerdasan buatan melakukan tindakan yang memenuhi unsur delik pidana, seperti manipulasi pasar keuangan atau penyebaran disinformasi massal yang terotomatisasi, pembuktian hukum harus mampu mengaitkan tindakan material (actus reus) tersebut dengan subjek hukum yang bertanggung jawab. Karakteristik black box mengaburkan garis kausalitas antara tindakan pengguna, pembuat program (programmer), dan korporasi penyedia teknologi.
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Di tengah derasnya arus digitalisasi dan persaingan ekonomi global, koperasi kembali mendapat perhatian sebagai
Medan(harianSIB.com)Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan menyampaikan keprihatinan mendalam atas kecelakaan lalu lintas yang terja
Medan(harianSIB.com)Satu keluarga yang tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Jamin Ginting, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut),
Kampungpajak(harianSIB.com)Mantan Sekdaprov Sumatera Utara (Sumut), H Hasban Ritonga menghadiri resepsi pernikahan dr Adetya Indah Sari Mato
Lubukpakam(harianSIB.com)Indra Silaban SH kembali pimpin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Delise
Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi V DPR RI Dr H Musa Rajekshah menyampaikan belasungkawa atas kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Jam
Medan(harianSIB.com)Terus berusaha meningkatkan perekonomian pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah kota Medan, Pemerintah Kota Medan bersama Din
Medan (harianSIB.com)Warga Jalan Wakaf II, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, digegerkan dengan aksi seorang pria yang diduga tega m
Medan (harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat budaya kepatuhan hukum di lingkung
Medan (harianSIB.com)Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) terus melakukan transformasi sebagai ajang pameran perdagangan, promosi daerah, dan ko
Sergai (harianSIB.com)Menjelang laga partai final Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Spanyol dengan Argentina, Wakil Bupati (Wabup) Serdang
Belawan (harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria AP (45) terduga pengedar dan MW (33), W (46), RNS (23)