Rapat Koordinasi Pemerintah Kecamatan di Deliserdang Digelar Setiap Tanggal 17
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat melalui Rapat Koordin
Tantangan ini kian diperparah oleh keterbatasan regulasi positif yang belum mampu menjangkau kecepatan perkembangan teknologi. Legislasi hukum acara pidana domestik sering kali tertinggal jauh di belakang realitas digital. Prasetyo (2025) berpendapat bahwa kekosongan norma hukum tata cara pengujian alat bukti digital berbasis kecerdasan buatan menimbulkan disparitas putusan dan ketidakpastian bagi para pencari keadilan. Doktrin hukum tradisional mengenai alat bukti petunjuk, misalnya, harus diperluas maknanya agar dapat mengakomodasi hasil analisis prediktif yang dihasilkan oleh sistem forensik digital. Namun, perluasan makna ini tidak boleh dilakukan secara serampangan demi menjaga kesucian asas legalitas (principle of legality) yang melarang analogi dalam hukum pidana materil, dan menjaga kepastian hukum dalam hukum acara. Kekosongan normatif ini berimplikasi pada timbulnya multitafsir di tingkat penyidikan pidana.
Dalam hukum internasional, kejahatan berbasis kecerdasan buatan sering kali memanfaatkan yurisdiksi yang lemah atau surga data (data havens) untuk menyembunyikan rekam jejak digital mereka. Proses penegakan hukum dan pengumpulan digital evidence lintas batas negara menghadapi hambatan birokrasi, kedaulatan negara, dan perbedaan standar hukum antarnegara. Gunawan (2024) mengemukakan bahwa bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance) tradisional terlalu lamban untuk menangani karakteristik alat bukti digital kejahatan kecerdasan buatan yang dapat dimusnahkan dalam hitungan detik melalui perintah enkripsi jarak jauh (remote encryption commands). Oleh karena itu, diperlukan sebuah konvensi internasional baru yang secara khusus mengatur kerja sama forensik digital dan standardisasi penerimaan bukti elektronik berbasis kecerdasan buatan guna mengeliminasi celah hukum yang dimanfaatkan oleh para pelaku kriminal siber.
Konseptualisasi penilaian kekuatan pembuktian alat bukti digital juga berkaitan erat dengan doktrin keyakinan hakim yang didasarkan pada dua alat bukti yang sah (negatief wettelijk stelsel). Hakim tidak boleh hanya terpaku pada kuantitas alat bukti elektronik yang dihadirkan oleh penuntut umum, melainkan harus menguji kualitas substantif dari bukti tersebut. Hidayat (2025) menegaskan bahwa dalam perkara kejahatan kecerdasan buatan, hakim wajib menerapkan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi (due diligence) saat menilai keabsahan alat bukti digital. Penilaian tersebut harus didasarkan pada pengujian interdisipliner yang melibatkan ahli hukum, ahli rekayasa perangkat lunak, dan spesialis forensik digital. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa alat bukti digital yang diajukan tidak mengandung bias algoritma (algorithmic bias) yang dapat menyesatkan jalannya peradilan. Tanpa pengujian mendalam, keyakinan hakim yang terbentuk berisiko menjadi bias akibat miskonsepsi teknologi.
Bias algoritma merupakan tantangan tersendiri yang jarang disadari dalam hukum pembuktian. Sistem kecerdasan buatan dilatih menggunakan sekumpulan data historis (training data). Jika data historis tersebut mengandung bias diskriminatif terhadap kelompok tertentu, maka sistem kecerdasan buatan akan mereplikasi dan memperkuat bias tersebut dalam keputusan-keputusannya. Menurut Kusuma (2026), apabila penegak hukum menggunakan alat analisis prediktif berbasis kecerdasan buatan untuk mengumpulkan bukti atau menentukan potensi residivisme seorang terdakwa, alat bukti digital yang dihasilkan berpotensi melanggar hak atas peradilan yang jujur (right to a fair trial). Bukti yang lahir dari sistem yang bias secara inheren tidak memenuhi syarat sebagai alat bukti yang sah karena tidak objektif dan diskriminatif. Hal ini mencederai prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat melalui Rapat Koordin
Rantauprapat(harianSIB.com)Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Labuhanbatu mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga P
Pematangsiantar(harianSIB.com)Pegiat Olahraga di Pematangsiantar memprediksi laga partai final Piala Dunia 2026 antara Argentina melawan Spa
Karo(harianSIB.com)Komitmen dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa kembali ditunjukkan Kodim 0205/TK melalui kegiatan penyeraha
Taput(harianSIB.com)Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt Dr Victor Tinambunan, bertemu dengan Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jo
Sibolangit(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan terjadi di Jalan Jamin Ginting Km 4445, tepatny
Belawan(harianSIB.com)Seorang pria berinisial MS (61), yang diduga menjadi juru tulis penjualan kupon judi tebakan angka (togel), ditangkap
Pematangsiantar(harianSIB.com)Menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial Instagram yang diduga memperlihatkan adanya persoalan d
Langkat(harianSIB.com)Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan membantah isu yang menyebut dirinya menerima uang setoran hingga rat
Tapteng(harianSIB.com)Usai melaksanakan gelar perkara, Tim Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan bersama Polres Tapanuli Tengah (Ta
Sergai(harianSIB.com)Wakil Bupati (Wabup) Serdangbedagai (Sergai), H Adlin Tambunan meninjau progres pelaksanaan pekerjaan peningkatan dan
Jakarta(harianSIB.com)Mabes Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) bersama Polda Metro Jaya melimpahkan te