Berkunjung ke Sumatera Utara, tak lengkap rasanya jika tak menyempatkan diri ke Kota Medan. Betapa tidak, di kota yang merupakan pintu gerbang utama pariwisata Sumut itu terdapat banyak tempat wisata sejarah dan pendidikan yang layak dikunjungi.
Setidaknya ada 16 tempat yang menurut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, layak dikunjungi para wisatawan nusantara dan mancanegara selama mereka berada di kota yang dulu dikenal dengan sebutan Tanah Deli ini.
Ke-16 tempat itu adalah Masjid Raya Al Mashun, Istana Maimun, Menara air NV Waterleiding Maatschappij Ajer Beresih (PDAM Tirtanadi), rumah Tjong A Fie, Gereja Immanuel, Kuil Shri Mariamman, Vihara Gunung Timur, dan Maha Vihara Maitreya.
Seterusnya, Museum Negeri Sumut, Museum Bukit Barisan, Museum dan Galeri “Rahmad International Wildlifeâ€, Penangkaran Buaya Asam Kumbang serta gedung-gedung peninggalan Belanda seperti Kantor Pos Medan, Bank Indonesia, Balai Kota Medan dan London Sumatera.
Jumlah bangunan bersejarah yang dimasukkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut ke dalam konten brosur resminya berjudul “Selamat Datang di Sumatera Utara†(2014) itu tidak mewakili rekam jejak masa silam Kota Medan yang hingga kini berdiri kokoh.
Menurut Badan Warisan Sumatera (Sumatra Heritage Trust), lembaga nirlaba yang dibentuk pada 29 April 1998 guna mendukung upaya memelihara warisan sejarah di Pulau Sumatera, misalnya, setidaknya ada 600 bangunan di Kota Medan yang berdiri antara 1860-an dan 1960-an.
Di antara tempat-tempat yang ditawarkan kepada para turis lokal dan mancanegara di dalam brosur resmi pariwisata Sumut itu, banyak di antaranya yang dapat dijangkau dengan berjalan kaki karena jaraknya yang tidak begitu jauh satu sama lain.
Namun, menelusuri satu demi satu aset pariwisata Sumut itu dengan berjalan kaki di Kota Medan yang kepadatan kendaraan dan kondisi lalu-lintasnya hampir tak beda dengan Ibu Kota Jakarta itu tidak selalu menyenangkan.
Alih-alih menyenangkan, bagi sejumlah orang, kegiatan demikian bak menantang maut akibat buruknya fasilitas dan kondisi trotoar di banyak ruas jalan utama ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.
Seperti pengalaman berjalan kaki menyusuri pinggir Jalan Sisingamangaraja dari Simpang Yuki ke Masjid Raya Al Mashun pada Kamis pagi, tampak trotoar-trotoar kusam dengan permukaan yang telah retak, terkelupas dan bolong di sana-sini.
Pejalan kaki yang tak berhati-hati saat berjalan dapat terperosok ke dalam parit yang tertutup semen trotoar yang pecah dan berlubang itu. Dari masjid warisan Sultan Ma’mun Al Rasyid Perkasa Alam itu, perjalanan dilanjutkan ke Museum Negeri Sumut yang terletak di Jalan HM Joni.
Kendati jarak masjid yang berdiri sejak 10 September 1909 itu dengan Museum Negeri Sumut diperkirakan kurang dari dua kilometer, sebagian perjalanan terpaksa dilakukan di bahu jalan sehingga harus ekstra hati-hati jika tidak hendak ditabrak mobil atau sepedamotor.
Di sepanjang perjalanan menuju museum itu, dijumpai kondisi trotoar yang memprihatinkan akibat dimakan usia serta berubah fungsi menjadi tempat parkir sepeda motor dan mobil. Bahkan sebagian badan trotoar yang ada di depan Taman Makam Pahlawan Jalan Sisingamangaraja tertutup pot-pot bunga.
Akibatnya, pejalan kaki tidak mempunyai pilihan lain kecuali turun ke bahu jalan dengan risiko tertabrak kendaraan. Kondisi demikian jamak dijumpai di banyak trotoar di ruas-ruas jalan kota yang dilintasi sejumlah sungai seperti Sei Deli, Sei Babura, Sei Sikambing, Sei Denai, Sei Putih, dan Sei Bederah ini.
Kondisi trotoar yang umumnya belum layak berdasarkan standar umum keselamatan dan kenyamanan bagi para pejalan kaki biasa dan terlebih lagi kaum disabel (penyandang cacat) itu mengundang keprihatinan warga Kota Medan. Marsiria Sebayang yang sehari-hari bertugas di Museum Negeri Sumut, misalnya, mengeritik kondisi yang ada dengan nada satir.
“‘Ngeri’ tantangan bagi para pejalan kaki di Medan ini. Kalau tak hendak ditabrak, kita harus pakai spion supaya bisa melihat kendaraan yang ada di belakang kita karena keadaan itu memaksa kita berjalan di bahu jalan,†katanya.
Selain banyaknya trotoar yang tak layak, Sebayang juga memandang prilaku buruk orang-orang yang mengabaikan hak para pejalan kaki selama ini seperti menjadikan trotoar tempat parkir dan berdagang semakin menurunkan tingkat kenyamanan dan keselamatan warga kota dan wisatawan.
Kondisi demikian tak boleh dipertahankan pemerintah kota, terlebih lagi, seperti dicatat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam laporannya tentang keselamatan di jalan (2013), pejalan kaki termasuk di antara pengguna jalan yang berisiko tinggi menjadi korban lalu lintas.
Karena itu, harapan Sebayang, agar Medan tumbuh menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua orang itu tidak hanya akan memenuhi hak azasi warga kota seperti yang telah diamanatkan Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 2011.
Harapan yang diharapkan dapat dipenuhi oleh siapa pun yang menjadi orang nomor satu di Pemerintahan Kota Medan hasil Pilkada serentak 9 Desember mendatang itu juga sejalan dengan tekad pemerintah untuk mengoptimalkan kunjungan wisman di tengah tren penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah akhir-akhir ini.
(Ant/ r)