Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Kadis Diknas Karo Bantah Penyelewengan Rp802 Juta Bantuan Gubsu untuk Guru

- Rabu, 05 Februari 2014 16:44 WIB
653 view
Kadis Diknas Karo Bantah Penyelewengan Rp802 Juta Bantuan Gubsu untuk Guru
T Karo (SIB)- Sejumlah guru dan tenaga honor dari sekitar 3200 guru SD, SMP, SMA sederajat Kabupaten Karo pertanyakan bantuan Gubsu Rp60.000/bulan atau Rp720.000/tahun setiap guru (PNS) dan guru honor akhir-akhir ini di Tanah Karo. Pasalnya, umumnya para guru hanya menerima Rp494.000/guru/tahun belum termasuk potongan Rp24.700/guru/tahun sehingga bersih menerima Rp469.300/guru/tahun.

Belum termasuk para  guru yang tidak terdaftar/tidak terdata di bagian Keuangan Diknas Karo sehingga jatah yang diterima harus dibagiratakan kepada guru-guru yang sekolahnya tidak terdata sebagai penerima bantuan Gubsu Rp60.000/bulan atau Rp720.000/tahun. Dari perhitungan matematis, sesuai angka bantuan yang disalurkan Gubsu ke Tanah Karo, dari total Rp2.304.000.000 (3200 guru x Rp720.000-red) dikurang Rp1.501.760.000 (3200 guru x Rp469.300 (dana yang disalurkan setelah ada pemotongan pajak Rp24.700 dari Rp494.000) berjumlah Rp802.240.000 diduga diselewengkan.

Hal ini dikatakan Aceh Silalahi, anggota DPRD Karo didampingi sejumlah guru SD yang meminta tidak disebutkan identitasnya kepada SIB, Senin (3/2) di Kabanjahe.

Penyimpangan ini, terlebih saat ini Tanah Karo dalam suasana berduka akibat erupsi Sinabung, tidak pantas terjadi. Perlu diusut dan harus dipertanggungjawabkan serta disalurkan kepada pihak yang sepantasnya menerima. Apalagi para guru honor. Mereka sangat senang kalau ada menerima tunjangan insentif seperti itu, koq justru diselewengkan, tandasnya.

Para guru ini memberikan daftar isian yang disampaikan kepadanya oleh pihak oknum UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan tempatnya mengajar yang formatnya dicurigai. Formulir itu bertuliskan : “DAFTAR NAMA PENERIMA TUNJANGAN KESEJAHTERAAN GURU TAHUN 2013 BULAN JANUARI S/D DESEMBER 2013”  dengan daftar isian kolom bertuliskan : No. Unit Kerja. Nama. NUPTK. Jlh Uang. Pajak. Terima dan T Tangan.

“Contoh : No. 1. Unit Kerja ....., Nama....., NUPTK...Jlh Uang Rp494.000. Pajak Rp24.700. terima Rp469.300. inilah yang kami isi disodorkan bendahara UPTD untuk kami tandatangani. Tidak disebutkan sumber dana dan tidak tertera kepada siapa formulir yang kami tandatangani itu ditujukan. Maka kami sangat keberatan,” ujar sejumlah Ibu dan Bapak guru mengeluh.

Ka UPT Diknas Pendidikan Kecamatan Tigapanah, Zainuddin Siregar didampingi Bendahara Mariamin Br Bukit dikonfirmasi SIB, Senin (3/2) di kantornya, Tigapanah, mengakui bantuan itu tidak sesuai dengan bantuan Gubsu Rp720.000/tahun/guru. Bahkan jauh dari itu, hanya 377.435/guru setelah dibagikan secara merata kepada 49 guru di 5 SD yang tidak terdata sebagai penerima bantuan Gubsu di kantor Diknas Tanah Karo.

“Ada 5 SD dengan 49 guru termasuk guru honor dan guru swasta yang tidak terdata di bagian Keuangan Diknas Karo. SD No.047164 Desa Seberaya, SD No. 047166 Desa Sukadame, SD No. 047168 Desa Kacinambun, SD No. 048098 Desa Kutambelin dan SD bertingkat Tigapanah No. 048291 sampai saat ini tidak terdaftar. Sudah tiga kali saya komplain ke bagian Keuangan kenapa 5 SD tersebut tidak disertakan. Alasannya data saya di CD rusak. Padahal data secara manual juga saya serahkan sebelumnya. Alasannya hilang. Jadi saya  kecewa sekali dan saya juga sudah sarankan para guru melapor saja ke kantor Gubernur,” ujar Siregar dan Ibu Br Bukit terus terang. “Karenanya, atas rasa solidaritas dan musyawarah pihak kepala sekolah, UPT dan Bendahara, maka dana yang kami terima kami bagi ratakan kepada guru yang tidak terdaftar, sehingga kami hanya menerima rata-rata Rp377.435/guru di Kecamatan Tigapanah ini,” tambah Siregar dan Br Bukit sambil menyarankan wartawan mempertanyakan hal ini kepada Diknas Tingkat II, Tanah Karo.

Kadis Diknas Karo, Sastra Tarigan yang dikonfirmasi SIB di ruang kerjanya, Senin (3/2), mempertanyakan dugaan penyimpangan bantuan Gubsu tersebut, membantah keras. “Sudah kita bagikan kepada semua guru tanpa terkecuali. Memang tidak sesuai karena bantuan yang diberikan dari Pemprovsu tidak sesuai dengan data jumlah guru yang diajukan,” ujarnya.

Ditanya jumlah guru yang diajukan dari Diknas ke Pemprovsu, Tarigan mengaku tidak ingat. Itu ditangani bagian Keuangan, Ibu Kartini. Sekarang sedang berada di Batam, jawabnya. Selanjutnya, ketika ditanya, 5 SD di Kecamatan Tigapanah sampai sekarang tidak terdata dan pihak UPT Kecamatan Tigapanah sudah tiga kali komplain dengan bagian Keuangan Diknas Karo, Tarigan terkejut dan sekaligus mencatat SD-SD yang tidak terdata itu.

“Kenapa pihak UPT tidak melaporkannya kepada saya. Ini segera saya panggil. Nanti kalau sudah kami bicara, saya sampaikan kepada Bapak,” ujar Sastra mengakhiri. (BR2/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru