Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 April 2026
Koordinator Kopertis Wil-I Prof Dian Armanto:

Mahasiswa Kedokteran Harus Uji Kompetensi Dulu

- Jumat, 04 September 2015 11:38 WIB
525 view
 Mahasiswa Kedokteran Harus Uji Kompetensi Dulu
Medan (SIB)- Koordinator Kopertis Wilayah I Prof Dian Armanto mengatakan,  mahasiswa Fakultas Kedokteran harus mengikuti aturan. Semua yang ikut pendidikan profesi harus ikut uji kompetensi dulu baru boleh yudisium lalu wisuda dan  dapat sertifikat. Artinya harus ikut uji kompetensi dan keluarlah surat tanda register (STR).

Hal itu dikatakan Dian Armanto menjawab wartawan di Medan, Kamis (3/9) terkait aksi mahasiswa Fakultas Kedokteran di gedung DPRDSU dan kantor Kopertis Wilayah I Medan, yang menuntut ijazah walau belum wisuda.

Dikatakan Dian, Senin lalu (31/8), Dian bersama rektor, mahasiswa, yayasan dan para dekan Fakultas Kedokteran dari UISU, Unpri dan UMI berangkat ke Jakarta menemui Dirjen pembelajaran dan kemahasiswaan Prof Intan Ahmad yang menyatakan, bahwa intinya pemberian ijazah mahasiswa kedokteran tetap pada peraturan , sesuai  surat edaran Dirjen Nomor 598/E.E3/DT/2014 tertanggal 8 Juli 2014 yang ditujukan kepada pimpinan Perguruan Tinggi Swasta dan Koordinator Kopertis yang isinya telah terbentuk panitia nasional uji kompetensi dokter dan uji kompetensi mahasiswa profesi dokter yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa program profesi dokter setelah meningkatkan proses pembelajar, khususnya yang uji kompetensi akan diberikan sertifikat kompetensi oleh kolegium.      

Prof Dian mengatakan ijazah tak boleh diberikan sebelum uji kompetensi.

Dikatakan Dian, akan ada tim dewan pakar untuk merumuskan kebijakan masa depan berkaitan dengan UU Pendidikan Dokter. (A01/k)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru