Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 05 Oktober 2026

Akses Publik Terhadap APBD

- Rabu, 19 Juni 2019 11:59 WIB
502 view
Akses Publik Terhadap APBD
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan tahunan daerah. Drafnya disiapkan pemda dan dibahas bersama DPRD. Anggaran, antara lain memuat belanja modal dan rutin.

APBD berkaitan dengan nafas pembangunan dan layanan publik di daerah. Meski ada juga APBN untuk daerah, tetap yang utama adalah APBD. Itu sebabnya, jika APBD-nya bermasalah, maka dampaknya sangat luas.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan setidaknya ada 8 masalah yang muncul dalam penggunaan APBD di setiap daerah selama ini. Salah satu yang kerap muncul adalah, ketidaksesuaian penganggaran APBD dengan substansi program. Kedua adalah banyaknya realisasi belanja APBD yang tidak sesuai alokasi.

Ketiga, kerap terjadi kelebihan pembayaran honorarium. Kelebihan pembayaran honorarium bisa menyangkut perjalanan dinas, dan paket meeting. Keempat, banyak terjadinya kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa oleh Pemda.

Kelima, kerap terjadi kelebihan pembayaran belanja modal menggunakan dana APBD. Keenam, masih banyaknya penyaluran belanja program yang belum dapat dimanfaatkan. Ketujuh, penyaluran belanja barang ke masyarakat juga tidak memadai. Terakhir, masalah pertanggungjawaban belanja menggunakan APBD yang kurang tertib.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebenarnya rutin melakukan pemeriksaan di daerah. Ada tiga jenis penilaian, mulai dari disclaimer (buruk, tak bisa dinilai), wajar dengan pengecualian (WDP), dan wajar tanpa pengecualian (WTP). Biasanya ada berbagai rekomendasi diberikan demi perbaikan pengelolaan keuangan.

Sayangnya, meski ada pemeriksaan rutin, masih banyak masalah dalam pengelolaan APBD. Diperlukan kemauan politik kepala daerah menindaklanjuti temuan BPK. Selain itu, sudah saatnya pusat menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai dasar memberikan bantuan kepada daerah.

Seringkali bantuan bagi daerah diberikan karena ada lobi atau pendekatan. Meski daerah tersebut buruk dalam mengelola APBD, bukan halangan mendapatkan kucuran dana pusat. Sanksi tegas bagi daerah yang masih banyak masalah APBD akan memberi efek jera ke depan.

Pengawasan terhadap APBD sebaiknya dibuka melibatkan banyak pihak. Harus ada kesamaan persepsi tentang APBD sebagai dokumen publik yang terbuka. Sebab masih ada daerah yang mempersulit warga mengakses APBD.(**)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru