Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 05 Oktober 2026

Prioritaskan Penanggulangan Kasus HIV Anak

- Rabu, 24 Juli 2019 09:56 WIB
441 view
Prioritaskan Penanggulangan Kasus HIV Anak
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, hingga kemarin sudah 4 juta anak terinfeksi HIV dan 3 juta di antaranya berujung kematian. Parahnya, sang ibu dari anak tersebut mengetahuinya terlambat. Akibatnya anak-anak tersebut makin berisiko tinggi, karena tak segera mendapatkan pengobatan.

Ini harus segera menjadi perhatian bagi semua pihak, termasuk Indonesia yang kemarin merayakan Hari Anak Nasional (HAN). Pola penularannya mesti mendapat perhatian agar bisa dicegah. Meski tak bisa menghentikan 100 persen, paling tidak bisa menekan angka anak yang terkena penyakit mematikan ini.

Penyebaran HIV, selain hubungan seksual, antara lain dengan berbagi jarum suntik, produk darah, dan organ tubuh. Ini merupakan metode penularan dari ibu hamil positif HIV kepada bayinya. Penularan tersebut dapat terjadi pada masa kehamilan, saat persalinan dan selama menyusui.

Data Kementerian Kesehatan, perinatal merupakan faktor risiko yang cukup banyak menyumbang peningkatan penularan HIV. Pada periode 2009-2017, setidaknya terdapat 3.020 kasus HIV yang dilaporkan karena faktor perinatal. Kondisi yang harus diwaspadai dalam penyebaran infeksi HIV kepada anak adalah peningkatan jumlah perempuan yang terinfeksi HIV.

Pada 2017 terdapat 17.579 orang perempuan yang terinfeksi HIV. Jumlah ini meningkat dari 3.565 perempuan pada 2008. Sebagian besar dari mereka adalah ibu rumah tangga, dan calon ibu, yang berisiko tinggi menularkannya ke anaknya.

Sayangnya, anggaran untuk penanggulangan penyakit HIV ini masih sangat minim, dibanding kebutuhan. Memang, pemerintah terus meningkatkan anggaran kesehatan sejak 2014. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran kesehatan 2014 hanya Rp 59,7 triliun. Hingga tahun ini angkanya melesat lebih dari dua kali lipat mencapai Rp 123,1 triliun.

Hanya saja, anggaran untuk penanganan HIV/AIDS belum menjadi fokus dalam penggunaan anggaran itu. Pemerintah masih memakai anggaran untuk tiga hal, yakni penanganan stunting, prevalensi tuberkulosis dan eliminasi malaria. Keterbatasan anggaran menyebabkan terjadinya kesenjangan dana dalam penanganan HIV/AIDS.

Dalam Strategi dan Rencana Aksi Nasional 2015-2019 Penanggulangan HIV dan AIDS Di Indonesia, mencatat kebutuhan pendanaan terkait HIV/AIDS tahun 2019 sebesar 184,71 juta dolar AS. Namun, anggaran yang tersedia hanya 75,59 juta dolar AS, sehingga ada kekurangan 109,12 juta dolar AS. Kesenjangan dana terus meningkat sejak tahun 2015 yang hanya 22,45 juta dolar AS.

Diharapkan ada keseriusan menangani penyakit HIV/AIDS terutama pada anak dengan meningkatkan anggaran. Sebab jika diabaikan, satu generasi anak bisa hilang. Keterbatasan anggaran bisa dipahami, paling tidak prioritaskan penanganan pada ibu dan anak.(**)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru