Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 05 Oktober 2026

Pembebasan Pajak Kertas Bagi Pers

- Jumat, 16 Agustus 2019 10:28 WIB
528 view
Pembebasan Pajak Kertas Bagi Pers
Sudah lama industri pers mengeluhkan harga kertas koran. Sebab merupakan komponen utama produksi. Kenaikan sedikit saja sudah memberatkan dan memaksa perusahaan melakukan penghematan untuk mengurangi biaya.

Dahsyatnya perkembangan digital sebenarnya sudah memukul media cetak. Jumlah pembaca makin tergerus dari hari ke hari. Bagi yang tak mampu menyiasatinya, akhirnya gulung tikar.

Beberapa mencoba bertahan dengan menaikkan harga. Alhasil pasti berdampak ke tiras. Kecuali media tersebut memiliki pembaca fanatik, maka mereka akan tetap setia, kendati lebih mahal dari sebelumnya.

Penyebab mahalnya kertas, antara lain karena harga masih mengikuti dolar Amerika. Fluktuasi membuat kertas bisa berubah harganya dalam hitungan hari, bahkan jam. Selain itu masih dikenakannya pajak, ikut menjadi beban bagi perusahaan pers.

Itu sebabnya Serikat Perusahaan Pers (SPS) sudah lama berjuang agar terbebas dari kewajiban membayar pajak pembelian kertas berbuah manis. Usulan "No Tax for Knowledge" atau "Bebas Pajak bagi Pengetahuan" yang diperjuangkan selama bertahun-tahun akhirnya mendapatkan respons positif dari pemerintah.

Lampu hijau untuk pembebasan pajak kertas ini datang langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat bertemu dengan pimpinan media massa di Istana Merdeka, Jokowi mengungkapkan sudah meminta agar tuntutan SPS tersebut dipenuhi. Alasan Jokowi, selama ini dia sering mendapat keluhan mengenai hal itu. Artinya, aspirasi itu telah diketahui Presiden, hanya perlu waktu untuk berproses.

SPS pernah sempat terancam kandas memperjuangkan bebas pajak kertas. Pernah permintaan untuk bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mendapat respons memadai. Kementerian Keuangan terkesan menutup pintu dialog.

Indikasinya dari surat Menkeu yang ditandatangani Nufransa Wira Sakti, yang isinya tegas menolak permintaan SPS untuk berdialog tanpa disertai penjelasan memadai. Tak putus asa, SPS mengajukan permintaan dialog pada 9 Juli 2019. Ternyata perjuangan panjang itu membuahkan hasil.

Diharapkan pembebasan pajak kertas ini akan membantu menurunkan harga kertas. Pers sebaiknya mengimbanginya dengan meningkatkan kualitas. Literasi melalui media harus semakin meningkat dan meluas, sebagai kontribusi atas pembebasan pajak ini. (**)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru