Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 05 Oktober 2026
Tajuk

Empat Langkah Nadiem Memerdekakan Pendidikan

- Selasa, 17 Desember 2019 11:11 WIB
698 view
Empat Langkah Nadiem Memerdekakan Pendidikan
Merdeka.com
Ilustrasi
Langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk memerdekakan pendidikan sepertinya bakal tidak mulus. Terasa menghentak setelah The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merilis laporan tentang tingkat literasi siswa Indonesia. Terjadi penurunan yang dinilai sebagai yang terburuk selama lebih dari satu dekade terakhir.

Programme for International Student Assessment (PISA) 2018 mencatat rangking Indonesia jeblok di posisi Indonesia berada di urutan ke-72 di antara 77 negara. Selain literasi, nilai indikator matematika dan ilmu pengetahuan atau sains siswa juga turun. Jika dilihat perbandingan skor PISA Indonesia untuk periode 2015 dan 2018, penurunannya menyolok.

Skor kemampuan membaca turun dari 397 poin ke 371 poin. Kemudian kemampuan matematika turun dari 386 poin ke 379 poin. Lalu kemampuan sains turun dari 403 poin ke 396 poin. Akibat dari raihan itu, ranking PISA Indonesia rendah di papan bawah.
Entah ada kaitannya, sepekan usai skor PISA 2018 dirilis, Nadiem meluncurkan empat kebijakan bertajuk "Merdeka Belajar".
Kebijakan ini akan mengubah program pendidikan nasional yang sudah berjalan. Keempatnya adalah Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Ujian Nasional 2020 merupakan penyelenggaraan yang terakhir kalinya. UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi) dan penguatan pendidikan karakter. Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan siswa yang berada di tengah jenjang sekolah, misalnya kelas 4, 8, dan 11.

Penyelenggaraan USBN pada 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Ujian itu dilakukan untuk menilai kompetensi siswa. Sekolah melakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan.

Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) akan dipangkas beberapa komponen. Guru diberi kebebasan memilih, membuat, menggunakan dan mengembangkan format RPP. Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen.

Terakhir, dipertahankan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hanya lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen dan jalur perpindahan maksimal 5 persen, sedangkan untuk jalur prestasi atau sisanya disesuaikan dengan kondisi daerah.

Tantangan Mendikbud memerdekakan pendidikan ini adalah bagaimana kesiapan jajarannya untuk mengimplementasikannya. Harus diawali perubahan mental birokrasi penguasa menjadi pelayan dari eksekutor program menjadi fasilitator program dan dari pengawas menjadi pendamping belajar. Nadiem mengakui kebijakannya tidak akan berdampak cepat seperti membalikkan telapak tangan.
Setidaknya dibutuhkan waktu 10 hingga 15 tahun untuk mengubah arah sistem pendidikan yang selama ini sudah cukup mapan. (**)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru