Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026
TAJUK RENCANA

Mencegah Kekerasan Seksual Anak

Redaksi - Sabtu, 07 Maret 2020 10:59 WIB
332 view
Mencegah Kekerasan Seksual Anak
liputan6.com
Ilustrasi
Belakangan ini media massa dan media sosial dihiasi berita kekerasan seksual terhadap anak yang mengenaskan, pelaku umumnya adalah orang yang seharusnya menjadi pelindung bagi korban. Mereka bisa ayah tiri, paman, guru, tetangga dan saudara.

Korban biasanya tak berdaya karena takut dan malu. Itu sebabnya perbuatan keji tersebut bisa berulang dan terungkap pada saat hamil. Kadang terbongkar atas laporan keluarga dekat lainnya yang berani mengadukan ke polisi.

Fakta yang menyedihkan, ada keluarga yang sebenarnya sudah tahu kejahatan tersebut, tetapi memilih diam. Sebab pelecehan seksual dianggap aib bagi semua keluarga, termasuk dirinya. Pembiaran ini yang membuat perbuatan jahat ini berulang dalam berbagai kesempatan yang ada.

Catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), memang terjadi kenaikan jumlah kasus kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP). Sepanjang 2019, terjadi 2.341 kasus atau naik 65 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 1.417 kasus. Data ini selaras dengan temuan BPS dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebanyak 33,4 persen perempuan di Indonesia mengalami kekerasan dengan kekerasan seksual menempati posisi tertinggi. Kasus kekerasan terhadap anak perempuan yang paling banyak terjadi adalah inses, menyusul kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik sebanyak 536 kasus.

Dominannya kasus inses dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan menunjukkan sejak usia anak dalam situasi tidak aman. Padahal harusnya keluarga merupakan tempat paling aman bagi seorang anak. Walau ada banyak faktor yang memicu perbuatan tersebut.

Faktor tersebut antara lain merosotnya nilai-nilai agama dan budaya. Anggota keluarga meski bukan kandung, harusnya melindungi anak perempuan. Namun karena pengaruh tontonan film cabul dan minuman keras, memicu pelecehan.

Banyaknya kasus yang bermunculan ke permukaan menjadi peringatan bagi para aktivis anak. Perlu gerak cepat untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak. Selain keluarga, sekolah dan lembaga keagamaan mesti terlibat.

Anak-anak mesti diedukasi bagaimana mencegah terjadinya kekerasan seksual. Anggapan tabu membicarakan seks sudah saatnya ditinggalkan. Mereka harus diajari mana bagian tubuh yang harus dijaga, dan tak boleh disentuh siapapun, meski keluarga terdekat.

Pendampingan bagi korban sangat penting. Secara psikologis, luka traumatis memerlukan waktu untuk sembuh. Mereka akan sulit percaya ke orang lain, sebab keluarga terdekat pun melakukan kejahatan terhadapnya. (**)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru