Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 05 Oktober 2026
TAJUK RENCANA

Cegah Tindak Kejahatan Masa Covid-19

Redaksi - Rabu, 08 April 2020 10:46 WIB
672 view
Cegah Tindak Kejahatan Masa Covid-19
IPPF
Ilustrasi
Situasi dan kondisi ketidakpastian yang berkepanjangan kapan berakhirnya wabah virus Corona (Covid-19) bisa menimbulkan tindak kejahatan di tengah-tengah masyarakat yang dapat mengarah ke gejolak sosial. Selain itu, ada juga yang berusaha mengambil kesempatan melakukan kejahatan di saat-saat petugas lengah, apalagi kondisi sudah mulai pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Syukurlah Kapolri cepat tanggap dan memerintahkan reserse mencegah terjadinya kejahatan akibat pandemi Covid-19, apalagi menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2020 yang tidak lama lagi. Ada beberapa bentuk kejahatan yang harus dicegah di masa pandemi Covid-19 ini, yaitu kejahatan kriminal jalanan, kerusuhan/penjarahan, menolak atau melawan petugas, menghambat upaya penanggulangan bencana dan tidak mematuhi atau menghalangi penyelenggara karantina kesehatan.

Kita sangat mengapresiasi Kapolri yang cepat tanggap mengantisipasi bentuk dan ragam kejahatan ini, mengingat wabah Covid-19 bukannya semakin mereda malah terus meningkat setiap hari, baik yang positif maupun yang meninggal dunia. Tentu saja hal ini bisa membuat masyarakat bosan dan semakin panik sehingga bisa bertindak di luar kewajaran dan melanggar hukum.

Di samping itu bukan tidak mungkin ada juga pelaku kriminal memanfaatkan dan mengambil kesempatan dalam kesempitan dengan melakukan kejahatan saat petugas keamanan lengah, misalnya pencurian dan perampokan.

Kondisi masalah sosial ini sudah mulai terjadi dengan ramainya upaya segelintir masyarakat menolak pemakaman korban Covid-19 di sejumlah daerah termasuk di Sumut. Hal lain yang juga perlu diantisipasi adalah gejolak buruh akibat keputusan pemerintah yang memberi kesempatan kepada pengusaha untuk mencicil atau menunda THR (Tunjangan Hari Raya) yang sudah ditunggu-tunggu para pekerja menjelang lebaran ini.

Selain itu, akibat wabah Covid-19 ini maka sudah terasa lumpuhnya sejumlah kegiatan ekonomi termasuk industri yang mempekerjakan ribuan buruh. Tentu saja akan berdampak semakin besarnya pekerja yang dirumahkan dan terancam PHK. Selain itu para pekerja informal juga sudah merasakan semakin sulit untuk mendapatkan penghasilan. Kalau ini tidak ditangani pemerintah dengan baik maka bakal menjadi sumber terjadinya gejolak sosial.

Dalam kaitan inilah maka jajaran Polri di daerah harus cepat tanggap dalam melaksanakan perintah Kapolri dengan cara melakukan pencegahan sebelum penjahat beraksi.Jangan sampai lengah, tetapi harus bertindak cepat dan tegas sehingga tidak ada yang berani mencoba-coba melakukan aksi yang menjurus terjadinya gejolak sosial.

Selain itu, kita harapkan jajaran Polri juga dapat bekerjasama dengan pemimpin-pemimpin agama, pemimpin partai, ormas dan elemen-elemen masyarakat lainnya sehingga informasi dari masyarakat dapat cepat sampai ke pihak keamanan. Sehingga tugas Polri dalam mengawal pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah dapat berhasil dengan baik.(*)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru