Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Anggota DPRD Karo Desak Pemkab Atasi Penderitaan Pedagang Pasar Tingkat Berastagi

Redaksi - Selasa, 17 November 2020 18:54 WIB
608 view
Anggota DPRD Karo Desak Pemkab Atasi Penderitaan Pedagang Pasar Tingkat Berastagi
Foto/hariansib.com/dok
Anggota DPRD Karo, Dody Sinuhaji
Tanah Karo (SIB)
Anggota DPRD Karo, Dody Sinuhaji desak Pemkab Karo segera lakukan langkah konkrit atasi penderitaan korban kebakaran pedagang atas terbakarnya 535 kios Pasar Tingkat Berastagi, Selasa (17/11/2020) yang menimbulkan kerugian material miliaran Rupiah.

Selain itu, kejadian ini menimbulkan dampak kehilangan pekerjaan serta harus mencari tempat usaha yang baru bagi pedagang.

"Ini harus menjadi perhatian Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Karo," ungkapnya ketika dihubungi melalui telephone selulernya, Selasa (17/11/2020).

Menurut politisi PDIP itu, sangat dibutuhkan pedagang bagaimana dapat berjualan dengan nyaman sehingga dapat berdagang kembali untuk mencukupi kebutuhannya dan keluarganya.

Ia menambahkan disinilah Pemkab Karo dalam mencari tempat untuk berjualan harus tepat dengan terlebih dahulu mengkoordinasikan dengan pedagang. Sebab, katanya dengan mengupayakan tempat berjualan sementara yang direncanakan diadakan di atas gedung Pusat Pasar Lama di Jalan Perniagaan Berastagi tidak jauh dari lokasi kebakaran dan di seputaran jalan Veteran Berastagi dengan pembuatan tenda-tenda darurat untuk berdagang.

"Perlu juga skala prioritas diberikan bantuan sosial berdasarkan regulasi dengan jumlah pedagang yang terimbas kebakaran jumlahnya 535 pedagang dan rumah penduduk yang terbakar lima unit,"katanya.

Ia juga menjelaskan dalam hal ini Satgas PDIP Karo ikut membantu pengamanan dan membantu pedagang mengeluarkan barang pedagang dan PAC PDIP Berastagi dan ranting PDIP TL Mulgap 2 berperan aktif kegiatan ini. Dan saat ini telah mendirikan posko persisnya di simpang menuju pasar yang terbakar.

Ia juga mengapresiasi petugas pemadam kebakaran yang cepat bertindak dari pukul 2.00 WIB dinihari hingga pukul 7.00 WIB untuk memadamkan kobaran api. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru