Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Pemungli Sopir Truk di Tanjungpura Ditangkap Polisi

Redaksi - Rabu, 17 Maret 2021 20:34 WIB
348 view
Pemungli  Sopir Truk  di Tanjungpura Ditangkap Polisi
(Foto Dok/Pidum Polres Lkt)
Ditangkap : Seorang pelaku pungli sopir truk di jalan lintas Medan – Tanjungpura di depan jembatan Tanjungpura, Kecamatan Tanjungpura, Langkat, ditangkap Unit Pidum Polres Langkat,  Selasa (16/3/2021). 
Langkat (SIB)
Seorang pelaku pungli sopir truk angkutan barang di jalan lintas Medan – Tanjungpura di depan jembatan Tanjungpura, Kecamatan Tanjungpura, Langkat, ditangkap Unit Pidum Polres Langkat, Selasa (16/3/2021).

Pelaku ditangkap karena meresahkan para sopir truk muatan barang saat melintas di lokasi. Bila tidak diberi, pelaku tidak segan-segan melempar kaca mobil.

“Pelaku yang kita tangkap ini belum sempat melakukan pungli, namun membawa senjata tajam berupa satu bilah pisau dan satu bilah arit," sebut Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Bram Chandra melalui telepon selularnya, Rabu (17/3/2021).

Para pelaku inisial MAB alias Amin (19) warga Gang Yusuf Lingknan VII Kelurahan Pekan Tanjungpura, Kecamatan Tanjungpura, ditangkap berawal saat Unit Pidum beserta Opsnal melaksanakan penertiban pungli dan pelemparan kaca truk di Jalinsum Hinai dan Gebang.

Saat Tim melintas di lokasi, MAB melintas dan menghentikan mobil angkutan barang. Tidak membuang kesempatan, tim menangkap dan menginterogasi pelaku dan ternyata pelaku meminta uang Rp100 ribu dan tidak diberi sopir.

Setelah diperiksa polisi, pelaku juga membawa sajam 1 bilah pisau dan 1 bilah arit. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya.

“Tersangka kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sebut Bram Chandra (*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru