Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Wali Kota Medan : Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Dapat Dipertanggungjawabkan

Redaksi - Selasa, 06 April 2021 23:40 WIB
512 view
Wali Kota Medan : Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Dapat Dipertanggungjawabkan
Foto : Dok/Diskominfo Medan
Beri Cinderamata : Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM dan Ketua IAI Prof Erlina saling memberikan cinderamata dalam acara Webinar di  Gedung TP PKK Kota Medan, Selasa (6/4/2021).
Medan (harianSIB.com)

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM menekankan bahwa penanganan pandemi Covid-19, baik yang terkait masalah kesehatan maupun pemulihan ekonomi, membutuhkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Hal itu ditegaskan wali kota saat membuka Webinar "Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Penanganan dan Pencegahan Covid-19 yang Bersumber dari APBD" di Gedung TP PKK Kota Medan, Selasa (6/4/2021).

"Penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Dalam webinar yang digelar Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Sumut itu, wali kota juga menekankan pentingnya pendataan dalam penanganan Covid-19. Melalui pendataan yang baik dan terhubung dengan pemerintah pusat, akunya, program penanganan Covid, termasuk soal penggunaan anggaran, dapat dikelola dengan baik.

Pada kesempatan itu, wali kota mengingatkan agar usaha pemulihan ekonomi juga jadi perhatian. Pandemi ini , lanjutnya, menyerang sendi perekonomian masyarakat seingga mengganggu perputaran ekonomi. Menurutnya, hal itu menjadi alasan Pemko Medan mengembalikan kembali besaran honor PHL yang sempat diturunkan untuk memicu perputaran ekonomi.

Selain itu, Bobby menyampaikan apresiasi atas digelarnya webinar itu di Medan, yang dinilai sebagai langkah baik dalam hal penanganan Covid-19, termasuk pengelolaan anggaran.

"Karena itu, saya minta camat maupun pimpinan OPD mengikuti kegiatan ini dengan serius. Banyak informasi dan pengetahuan yang bisa kita peroleh dari kegiatan ini," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua IAI Prof Erlina mengungkapkan terima kasih atas dukungan Pemko Medan, BPK RI, BPKP untuk kelancaran acara ini. Diharapkan, melalui kegiatan itu dapat terwujud akuntabilitas penggunaan serta pertanggungjawaban dana penanganan dan pencegahan Covid-19, sekaligus meminimalisir terjadinya potensi kerugian negara.

Pembukaan Webinar diwarnai pemberian cinderamata dari Ketua IAI Sumut kepada Wali Kota Medan, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut. Saat itu, wali kota juga memberikan cinderamata kepada Ketua IAI Sumut, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut.

Bertindak sebagai narasumber dalam Webinar itu,Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut Eydu Oktan Panjaitan dengan materi "Pemeriksaan BPK terhadap Penggunaan Dana Penanganan Covid-19", sertaKepala Perwakilan BPKP Sumut Yono Adi Atmoko yang mempresentasikan tentang "Pengelolaan Dana Penanganan dan Pencegahan Covid yang Akuntabel". (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru