Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Tuna Sirip Biru Asal Indonesia Dihargai Rp 1 Miliar/Ekor

- Jumat, 11 April 2014 21:27 WIB
504 view
 Tuna Sirip Biru Asal Indonesia Dihargai Rp 1 Miliar/Ekor
Jakarta (SIB)- Untuk jenis tertentu, harga ikan tuna bisa mencapai miliaran rupiah per ekor, misalnya jenis ikan tuna sirip biru atau Bluefin yang dapat ditemui di perairan Indonesia yang berbatasan dengan Samudera Hindia maupun Pasifik.

Harga jenis ikan tuna jenis ini cukup mahal, di Jepang harga per ekor jenis bluefin bisa mencapai Rp 1 miliar/ekor.

"Ikan tuna Bluefin harga sangat mahal. Setiap satu ekor ikan tuna Bluefin berukuran hampir 100 kg bisa mencapai US$ 100 ribu (Rp 1 miliar) bahkan lebih di pelabuhan pasar ikan di Tsukiji Jepang," ungkap Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gellwynn Jusuf, Kamis (10/4).

Menurut Gellwynn, ikan tuna jenis Bluefin dapat dengan mudah ditemui di Perairan Selatan Jawa hingga ke Timur Indonesia. Meskipun begitu, ikan tuna jenis ini juga banyak dijumpai di Perairan Australia hingga Papua Nugini.

"Kebetulan migrasi Bluefin tuna melalui jalur selatan Pulau Jawa sampai dengan Nusa Tenggara Timur, sehingga Indonesia memiliki peluang yang lebih besar," katanya.

Sayangnya, potensi penangkapan ikan tuna jenis ini di Indonesia belum maksimal, karena mayoritas nelayan masih menggunakan kapal-kapal kecil. Sedangkan di sisi yang lain, penangkapan ikan jenis ini dibatasi hanya 750 ton/tahun.

"Penangkapannya dibatasi 750 ton karena ini merupakan jenis ikan tuna yang paling mahal dan paling diburu kapal penangkap ikan. Stok bluefin tuna sudah semakin punah. Tidak hanya Indonesia hampir semua negara pemilik kapal selalu memburu ikan bluefin tuna sebagai tujuan utama. Sayangnya kita kekurangan kapal besar. Hasil tangkapan oleh kapal-kapal Indonesia didominasi oleh kapal-kapal tuna long line yang berpangkalan di Benoa Bali," jelasnya.

Kena Tarif Tinggi

Ekspor ikan tuna Indonesia ke Uni Eropa dihadang tarif bea masuk yang tinggi. Tingginya bea masuk disebabkan tidak ada perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Eropa.

"Tarif bea masuk ikan tuna ke Uni Eropa sangat tinggi yaitu 22% hingga 24%," ungkap Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Saut P Hutagalung, Rabu (8/4).

Tingginya tarif bea masuk ikan tuna di Uni Eropa berdampak pada daya saing produk serupa dengan negara lain. Saut menjelaskan, daya saing produk ikan tuna Thailand dan Vietnam jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Hal ini disebabkan karena tarif bea masuk untuk ikan tuna yang dikenakan Uni Eropa ke Thailand dan Vietnam jauh lebih rendah dibandingkan Indonesia.

"Thailand dan Vietnam sudah menyelesaikan perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Eropa, sehingga tarif bea masuk mereka ke Uni Eropa di bawah kita," imbuhnya.

Sedangkan khusus untuk produk ikan tuna dari Papua Nugini (PNG), Uni Eropa bahkan membebaskan bea masuk. "PNG bahkan 0% karena sudah menyelesaikan perjanjian dagang bebas dengan Uni Eropa. Selain itu mereka tangkap ikan tuna pakai kapal milik Spanyol," tuturnya.

Oleh sebab itu, ke depan ekspor ikan tuna ke Uni Eropa harus dalam bentuk olahan bukan lagi dalam bentuk mentah. Selain memangkas kerugian yang diderita pelaku usaha, ekspor ikan tuna olahan bisa mendapatkan nilai tambah di dalam negeri.

"Pertama yang harus kita lakukan, kita punya basis produksi ikan tuna yang cukup kuat. Kita kuatkan industri pengalengan kita," jelasnya.

Menurut data KKP, ekspor ikan tuna ke Uni Eropa cukup besar yaitu mencapai US$ 180 juta/tahun. Sementara itu, ikan tuna juga diekspor ke Jepang per tahun mencapai US$ 170 juta, kemudian ke Amerika Serikat US$ 115 juta.(detikfinance/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru