Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Akademisi Minta Pemerintah Segera Terbitkan Peraturan Pelaksana UU TPKS

Redaksi - Sabtu, 03 Desember 2022 10:33 WIB
365 view
Akademisi Minta Pemerintah Segera Terbitkan Peraturan Pelaksana UU TPKS
Foto: iStock
Ilustrasi Kekerasan Seksual.
Jakarta (SIB)
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam), Halimah Humayrah Tuanaya mendorong pemerintah segera mengeluarkan peraturan pelaksana UU Tindak pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Menurutnya UU TPKS yang sudah disahkan belum berdampak.

"UU TPKS yang sudah disahkan belum memberikan dampak berkurangnya kasus kekerasan seksual," kata Halimah kepada wartawan, Jumat (2/12).

UU TPKS telah memandatkan pemerintah untuk menyusun berbagai peraturan pelaksanaannya, baik Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Namun enam bulan sejak UU TPKS diundangkan pada 9 Mei 2022, belum satupun peraturan turunan dari UU TPKS itu diterbitkan pemerintah," kata Dosen Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak itu.

Di sisi lain, Forum Pengada Layanan (FPL) sebuah perkumpulan berbagai lembaga yang memberikan layanan bagi perempuan korban kekerasan hari ini merilis angka kekerasan seksual dari 10 Lembaga Anggota FPL di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan Kalimantan.

Sepanjang Januari-November 2022, telah terjadi 1.510 kasus kekerasan seksual.

"Tingginya angka kekerasan seksual itu tidak diketahui secara pasti apa yang menjadi faktor pendorong yang melatarbelakangi banyaknya kasus kekerasan seksual. Namun secara sederhana, tingginya angka kekerasan seksual dapat ditafsirkan memang telah banyak terjadi kasus kekerasan seksual di empat provinsi tersebut," beber Halimah.

Penafsiran ini mengasumsikan semakin banyak orang yang menjadi pelaku tindak kekerasan seksual.

Penafsiran ini secara spekulatif menghasilkan kesimpulan bahwa masyarakat semakin mudah melakukan kekerasan seksual.

"Terakhir, sebagai ikhtiar penghapusan kekerasan seksual, maka saya meminta agar pemerintah segera menyusun dan mengundangkan peraturan turunan UU TPKS tersebut," ucap Halimah. (detikcom/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama