Diduga Peras Pengendara dan Viral, Anggota Polsek Delitua Ditetapkan Tersangka


434 view
Diduga Peras Pengendara dan Viral, Anggota Polsek Delitua Ditetapkan Tersangka
Foto SIB/Roy Damanik
DITAHAN: Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji memberikan keterangan pers di Mapolrestabes terkait penetapan tersangka kepada oknum polisi berinisial PK, anggota Polsek Delitua karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengendara sepedamotor. Aksinya viral di medsos hingga akhirnya diproses unsur pidananya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan, Sabtu (13/11).

Medan (SIB)

Oknum polisi berinisial Bripka P yang bertugas di Polsek Delitua dituduh melakukan pemerasan terhadap pengendara sepedamotor pada 11 November 2021 di Jalan Dr Mansyur, Medan. Aksinya menjadi viral di media sosial (medsos) hingga akhirnya diproses unsur pidananya.


Hal itu disampaikan Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Sabtu (13/11). Dijelaskan Irsan, tindakan yang dilakukan yaitu mengamankan personil berinisial PK.


"Yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya dari fakta-fakta di lapangan dan dari hasil gelar perkara gabungan dari Sat Reskrim dan Propam Polrestabes Medan, yang dilakukan anggota berinisial PK ini, telah memenuhi unsur pidananya. Personil tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polrestabes Medan," ujarnya.


Menurut Sinuhaji, yang bersangkutan diproses pidananya dan dikenakan Pasal 368 Jo 53 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara. "Selanjutnya, dari fakta-fakta di lapangan dan pemeriksaan terhadap korban, bahwa benar adanya perbuatan dugaan pemerasan. Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan dua saksi di lapangan yang melihat kejadian tersebut," ungkapnya.


Dia menambahkan, petugas juga mengamankan barang bukti uang Rp 100 ribu yang diduga hasil pemerasan dan surat-surat kendaraan korban yang diambil Bripka P.


Polrestabes Medan sambungnya, tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan personil yang tidak baik seperti ini.


"Kita tidak main-main. Kita imbau kepada personil lainnya harus berbuat baik. Jadi tolong juga kami diinfokan apabila ada personil Polrestabes Medan yang tidak baik, segera laporkan dan akan diproses. Ini merupakan wujud tanggungjawab kami kepada negara," pungkasnya. (A14/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com