Senin, 29 April 2024

Golkar Soal Usul Ambang Batas Parlemen 7 Persen: Bukan Tebak Manggis

Redaksi - Jumat, 08 Maret 2024 11:49 WIB
Golkar Soal Usul Ambang Batas Parlemen 7 Persen: Bukan Tebak Manggis
Foto: Ist/harianSIB.com
Melchias Markus Mekeng.
Jakarta (SIB)
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menyatakan besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang baru harus melalui pembahasan yang komprehensif.
Hal tersebut Mekeng sampaikan dalam merespons usulan NasDem yang menginginkan parliamentary threshold naik jadi tujuh persen setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini bukan tebak (buah) manggis, harus melalui mekanisme pembahasan yang panjang agar bisa diambil keputusan yang tepat dan rasional," kata Mekeng melalui pesan singkat, Kamis (7/3).
Mekeng menyebut banyak faktor yang harus dipertimbangkan dalam memutuskan besaran ambang batas parlemen yang dirasa ideal untuk diterapkan ke depan.
Mekeng menghormati usulan NasDem. Ia menyebut selama ini usulan besaran parliamentary threshold selalu beragam. Menurutnya, usulan ambang batas di atas ataupun di bawah empat persen juga telah bermunculan sejak dulu.
"Ini semua tentu akan dibahas di forum politik dan pasti banyak faktor yang dipertimbangkan untuk diputuskan angka yang terbaik bagi kehidupan perpolitikan Indonesia ke depan," ujarnya.
MK lewat putusan perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan parliamentary threshold empat persen harus diubah sebelum Pemilu 2029.
Majelis Hakim Konstitusi mengatakan perubahan harus dilakukan terhadap norma ambang batas parlemen beserta besaran angka atau persentasenya. Perubahan harus berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.
Melalui putusan itu, MK menyerahkan perubahan aturan ambang batas parlemen kepada pembentuk undang-undang. Namun, mahkamah menitipkan lima poin.
Salah satunya, besaran angka parliamentary threshold yang baru harus didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.
Merespons itu, Partai NasDem menginginkan ambang batas parlemen dinaikkan menjadi tujuh persen. Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto berpendapat komposisi sembilan fraksi partai di DPR seperti hari ini telah ideal.
Sementara Partai Demokrat tak bersepakat. Anggota Majelis Tinggi Demokrat Syarief Hasan menyebut kalaupun harus ditingkatkan, seharusnya besarannya tak menjadi tujuh persen. (**)




Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pasca Pilpres dan Pileg, Ijeck: Perjuangan Belum Usai
Sudah Bertemu Bobby, Ijeck Siap Maju Calon Gubernur Sumut
Halal Bihalal Golkar, Ijeck Siap Maju Calon Gubernur Sumut
Radiapoh H Sinaga Daftar ke Golkar Jadi Bacalon Bupati Simalungun
Dua Balon Kepala Daerah Jonner dan Chrismanto Mendaftar ke DPD II Golkar Taput
Bacalon Bupati Humbahas, Hendri Tumbur Simamora Daftar ke Partai Golkar, PAN dan Demokrat
komentar
beritaTerbaru