Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Ketua DPRD SU Sesalkan Oknum Pejabat Larang Wartawan SIB Liput Pelantikan Sekda Nias

* Bupati Nias Perlu Beri Teguran, Jangan Gara-gara Oknum Nama Bupati Ikut Tercoreng
Redaksi - Kamis, 13 Januari 2022 07:57 WIB
379 view
Ketua DPRD SU Sesalkan Oknum Pejabat Larang Wartawan SIB Liput Pelantikan Sekda Nias
Foto Dok
Drs Baskami Ginting
Medan (SIB)
Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting menyesalkan sikap Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nias dan anggota Satpol PP Nias, yang melarang Wartawan Harian SIB meliput pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Samson Zai oleh Bupati Nias, Yaatulo Gulo, di lantai III Kantor Bupati Nias, Jumat (7/1).

"Tindakan oknum pejabat Pemkab Nias tersebut dinilai telah mencederai Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kegiatan peliputan wartawan, sehingga perlu diberikan teguran keras oleh Bupati/Wakil Bupati Nias. Jangan gara-gara ulah oknum pejabat itu, nama kepala daerah ikut tercoreng," ujar Baskami Ginting kepada wartawan, Rabu (12/1) melalui telepon di Medan.

Baskami juga mengungkapkan keprihatinannya, di era keterbukaan saat ini, masih ada pihak yang belum memahami tugas seorang wartawan sebagai representasi warga negara dan kemerdekaan pers untuk menyampaikan informasi kepada publik.

"Perlu kita ketahui, keberhasilan seorang pemimpin, tidak terlepas dari peran wartawan dalam menyampaikan informasi atau kegiatan yang dilakukan oleh para pejabat yang bersangkutan, sehingga sangat tidak tepat kalau wartawan kita musuhi. Semua harus menjadikan wartawan sebagai mitra, bukan musuh yang harus dijauhi. Apa yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Nias terhadap wartawan SIB merupakan tindakan tidak terpuji yang dipertontonkan di publik. Seandainya pelarangan masuk meliput pelantikan Sekda Nias terkait alasan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 guna menghindari kerumunan, sebaiknya dilakukan temu pers seusai acara pelantikan," tambahnya.

"Kita semua tahu, selama ini Harian SIB termasuk media yang memiliki andil sangat besar dalam mendorong pembangunan di Nias, sehingga perlu terus dirangkul dan dijadikan mitra strategis dalam menginformasikan pembangunan di Nias," jelas Baskami sembari menganjurkan kepada Bupati/Wakil Bupati Nias untuk menjembatani perdamaian antara Kabid Kominfo dan anggota Satpol PP Nias dengan wartawan SIB.

Seperti diberitakan SIB, Selasa (11/1), Kabid Kominfo dan anggota Satpol PP Nias, melarang Wartawan Harian SIB meliput pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Samson Zai di Pemkab Nias, sehingga mengundang reaksi keras dari Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik.

Pelarangan itu bermula saat Wartawan SIB Normalius Gori bersama seorang wartawan lain memasuki lantai III Kantor Bupati Nias, meski sudah menandatangani daftar hadir, Kepala Bidang Kominfo, Budi Mendrofa meminta Wartawan SIB untuk tidak meliput kegiatan pelantikan itu.

Ketika ditanya alasannya, Kabid tersebut menjelaskan, yang boleh meliput hanya yang sudah dikasih surat undangan. Meskipun Wartawan SIB sudah menunjukkan kartu tanda pengenal, Budi dengan keras tetap melarang. (A4/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru